11. Lanjutkan dengan mengisi penghasilan neto atau mengisi jumlah penghasilan bersih yang diterima. Informasi ini juga terdapat dalam formulir 1721 A1 atau 1721 A2.
12. Selanjutnya, wajib pajak perlu mengisi informasi penghasilan dalam negeri lainnya, seperti menerima bunga, sewa, royalti, dan sebagainya.
Jika tidak memiliki, pilih “Tidak” kemudian klik “Selanjutnya”.
13. Pada laman selanjutnya, wajib pajak perlu mengisi informasi penghasilan luar negeri, penghasilan yang tidak termasuk objek pajak, penghasilan yang pajaknya sudha dipotong secara final, informasi kekayaan dan utang pada tahun pajak tersebut.
14. Selanjutnya, wajib pajak perlu mengisi jumlah tanggungan jika ada.
15. Kemudian, wajib pajak perlu mengisi informasi mengenai pembayaran zakat atau sumbangan keagamaan kegiatan wajib.
16. Pada laman berikutnya, wajib pajak perlu mengisi informasi status kewajiban perpajakan suami istri dan golongan PTKP.
17. Kemudian, wajib pajak harus mengisi informasi jika memiliki pengembalian PPh Pasal 24 dari penghasilan luar negeri dan jika melakukan pembayaran PPh Pasal 25.
18. Pada laman berikutnya, akan ada penghitungan pajak penghasilan wajib pajak selama tahun tersebut. Kolom tersebut otomatis terisi dan wajib pajak hanya perlu memeriksa jika sudah sesuai dengan formulir 1721 A1/A2 miliknya.
19. Laman berikutnya akan muncul pertanyaan jika wajib pajak memiliki kurang/lebih bayar yang merupakan hasil perhitungan pajak penghasilan di laman sebelumya.
Baca Juga: Dianggap Jadi Biang Keonaran, Puluhan Liter Tuak di Banyumas Disita Polisi
20. Terakhir, wajib pajak akan dimintai pernyataan pertanggungjawaban atas seluruh pengisian data laporan SPT PPh pribadi.
21. Ikuti instruksi terakhir, dan wajib pajak pribadi berhasil melakukan dan menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan PPh pribadi.
22. Jika sudah berhasil, wajib pajak pribadi akan menerima bukti pelaporan elektronik melalui email yang terdaftar pada akun perpajakannya.
Demikian cara lapor SPT tahunan pribadi onlien secara mandiri. (iruma cezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Atenx Katros Ubah Mio 2003 Jadi Motor Listrik, Tenaga Setara Motor 400 cc!
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
4 HP yang Punya Desain Mirip iPhone 17 Pro: Harga Murah, Spek Gahar
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman