PURWOKERTO.SUARA.COM PPA Ditreskrimun Polda Jambi melaporkan seorang wanita berinisial NT (25) bos rental PlayStation atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dugaan berkembang, NT telah melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak. Usia rata-rata korban adalah 8-15 tahun.
Berikut fakta pelecehan yang dilakukan NT di rental PS.
1. Minta Korban Lihat Pelaku Berhubungan Intim
Pelaku melakukan pencabulan dengan cara membujuk anak-anak untuk melihatnya berhubungan intim dengan suami dari celah jendela rumah. Kemudian NT menghampiri anak-anak tersebut dan meminta mereka menyentuh payudaranya.
Selain itu, ia juga memaksa para korban untuk menonton flim porno. Anak-anak itu juga disebut menerima kekerasan seksual berulang kali dari pelaku.
2. Pelaku Mengaku Sebagai Korban
Dengan menyuruh anak-anak menyentuh payudaranya, menjadikan Ia awalnya bertindak sebagai korban. Setelah penyelidikan dari kepolisian, NT ditetapkan sebagai pelaku.
3. Jumlah Korban Terus Bertambah
Pada awalnya, korban hanya berjumlah 11 orang yang rentang usianya 8-15 tahun. Namun setelah olah TPK dan penyelidikan lebih lanjut, Subdit VI Polda Jambi dan Direktur Kriminal Umum, pada Minggu (5/2/2023), ada penambahan jumlah korban.
Baca Juga: Saksikan BRI Liga 1 Laga Bhayangkara FC vs Persikabo 1973, Ini Link Resminya
Kombes Andri Ananta, mengatakan pihaknya kembali memperoleh enam nama korban lainnya. Sehingga, korban pencabulan yang dilakukan NT menjadi 17 anak. Selanjutnya, tim kepolisian disebutnya akan menyelidiki kasus ini secara lebih lanjut.
4. Korban Alami Gangguan Psikis
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi akan memberi pendampingan berbagai aspek dan psikologis kepada para korban.
Mereka melakukan pendekatan sekaligus observasi. Sebagian korban mengalami gangguan psikis, seperti ketakutan, kecemasan, hingga merasa berdosa.
"Kami melakukan pendampingan berbagai aspek, psikologi, sosial, yang kemudian dianalisis untuk mengetahui apa yang dibutuhkan korban. Kami akan memberikan layanan," kata Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Asi Noprini, melalui pesan tertulis, Sabtu (4/2/2023).
5. Resmi Menjadi Tersangka
Polisi telah menetapkan NT sebagai tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa. Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi pun mengatakan bahwa NT telah ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Penyengat Renda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare
-
4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
-
Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul
-
Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing
-
Rekan Setim Bongkar Duduk Perkara Konflik Mees Hilgers vs FC Twente, Dua-duanya Kepala Batu
-
Dari Mobil Futuristik hingga Hiburan, Ini Serunya GIIAS 2026
-
Belajar dari Medsos, Remaja 14 Tahun Akhiri Nyawa 8 Orang Termasuk Keluarganya
-
BRI Danareksa Revisi Turun Target Harga Saham BRMS, Kinerja Jadi Sebab