/
Senin, 06 Februari 2023 | 20:14 WIB
Berikut fakta pelecehan yang dilakukan NT di rental PS ((Instagram))

Polisi telah menetapkan NT sebagai tersangka. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa. Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi pun mengatakan bahwa NT telah ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Penyengat Renda.

Load More