PURWOKERTO.SUARA.COM – Pasca penetapan putusan hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Keduanya menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dimana hakim dari PN Jaksel telah memvonis keduanya dengan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Upaya banding tersebut dibenarkan oleh Djuyamto Humas PN Jaksel kepada media di Jakarta pada Kamis (16/2/2023) yang dilaporkan Anatara.
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menurut Djumanto, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo terdakwa lainnya juga mengajukan banding atas putusannya.
Informasi itu didukung oleh Djuyamto dengan bukti yang tertera dalam data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sesuai data SIPP PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana Almarhum Yosua, yaitu FS, PC, KM dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” kata Djuyamto.
Ia menyebut pengajuan banding para terdakwa disampaikan terpisah, Kuat Maruf lebih dahulu mengajukan banding pada Rabu (15/2/2023).
“Sedangkan terdakwa FS, PC dan RR diajukan pada hari ini tanggal 16 Februari 2023,” ujarnya.
Diketahui bahwa keempat terdakwa telah menjalani sidang putusan dan divonis dengan hukum lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Tidak dapat Suara Terbanyak, Zainudin Amali Tetap jadi Wakteum II PSIS : Ini Alasannya
Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibacakan Senin (13/2/2023), hakim menjatuhkan pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan hukuman 20 tahun penjara kepada Putri.
Sedangkan sidang pada Selasa (14/2/2023), majelis hakim menjatuhkan pidana 15 tahun kepada Kuat Maruf dan 13 tahun kepada Ricky Rizal.
Berbeda dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan tidak banding atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah