PURWOKERTO.SUARA.COM Ronny Talapessy menjadi pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selama hampir satu tahun membela Richard, kini perjuangannya terbayar setelah kliennya itu mendapatkan vonis ringan 1,5 tahun penjara.
Mulai 10 Agustus 2022, Ronny mulai membela Bharada E sebagai pengacaranya. Ia menggantikan kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Perjalanan karir Ronny terbilang sukses. Ia beberapa kali sukses menangani berbagai kasus hukum kliennya.
Ronny juga pernah menjadi salah satu kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ronny Talapessy diketahui sebagai seorang politisi PDI Perjuangan. Ia menjabat sebagai Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta.
Memiliki nama lengkap Ronny Berty Talapessy ini merupakan anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Ia juga menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pendidikan sarjananya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Kemudian mendapatkan gelar master hukum di di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ronny menyelesaikan studi ke jenjang yang lebih tinggi, di program studi doktor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Baca Juga: Wow, Banyak Negara Belajar Kelola Sampah dari Banyumas Gegara Sukses Kelola TPA
Namanya mulai dikenal masyarakat luas saat menangani Ahok dalam kasus dugaan penintaan agama dengan menjadi salah satu anggota tim pengacara pada 2016.
Pada 2012, Ronny juga pernah menjadi pengacara keluarga korban kecelakaan maut Tugu Tani, Jakarta Pusat yang menewaskan 9 orang.
Ia juga pernah membela seorang aktor Tanah Air, yaitu Tio Pakusadewo yang terjerat kasus narkoba pada akhir 2017. Namun, ia tidak lama menjadi kuasa hukum Tio karena akhirnya memutuskan mengundurkan diri.
Ditunjuk oleh orang tua Bharada E
Ronny mengatakan ia diminta orangt tua Bharada E untuk mendampingi kasus hukum yang menjerat anaknya. Ronny langsung menyiapkan langkah awal untuk membela Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Bharada E. Salah satunya dengan menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Richard.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
-
Proyeksi IHSG Usai Rp789 Miliar Dana Asing Kabur, Saham BUMI Disorot
-
Bocoran Mobil Baru GIIAS 2026 Ada Honda Brio Listrik Hingga SUV Legendaris Toyota
-
Eksperimen Berani Igor Tolic Berhasil, Persib ke Semifinal Piala Presiden 2026
-
Kalau Semua Orang Mau Naik Transum, Mungkin Kota Kita Tak Semacet Sekarang?
-
Surga Tersembunyi di Jalur Pantura Situbondo:Catatan Perjalanan ke Utama Raya Beach
-
Kumpulan Ide Lomba Agustusan Anak TK yang Mudah dan Seru, Bikin Murid-Murid Antusias
-
Masih Enggan Naik Transportasi Umum? Sudah Saatnya Mengubah Cara Pandang
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026