PURWOKERTO.SUARA.COM Ronny Talapessy menjadi pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selama hampir satu tahun membela Richard, kini perjuangannya terbayar setelah kliennya itu mendapatkan vonis ringan 1,5 tahun penjara.
Mulai 10 Agustus 2022, Ronny mulai membela Bharada E sebagai pengacaranya. Ia menggantikan kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Perjalanan karir Ronny terbilang sukses. Ia beberapa kali sukses menangani berbagai kasus hukum kliennya.
Ronny juga pernah menjadi salah satu kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ronny Talapessy diketahui sebagai seorang politisi PDI Perjuangan. Ia menjabat sebagai Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta.
Memiliki nama lengkap Ronny Berty Talapessy ini merupakan anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Ia juga menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Pendidikan sarjananya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Kemudian mendapatkan gelar master hukum di di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ronny menyelesaikan studi ke jenjang yang lebih tinggi, di program studi doktor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Baca Juga: Wow, Banyak Negara Belajar Kelola Sampah dari Banyumas Gegara Sukses Kelola TPA
Namanya mulai dikenal masyarakat luas saat menangani Ahok dalam kasus dugaan penintaan agama dengan menjadi salah satu anggota tim pengacara pada 2016.
Pada 2012, Ronny juga pernah menjadi pengacara keluarga korban kecelakaan maut Tugu Tani, Jakarta Pusat yang menewaskan 9 orang.
Ia juga pernah membela seorang aktor Tanah Air, yaitu Tio Pakusadewo yang terjerat kasus narkoba pada akhir 2017. Namun, ia tidak lama menjadi kuasa hukum Tio karena akhirnya memutuskan mengundurkan diri.
Ditunjuk oleh orang tua Bharada E
Ronny mengatakan ia diminta orangt tua Bharada E untuk mendampingi kasus hukum yang menjerat anaknya. Ronny langsung menyiapkan langkah awal untuk membela Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Bharada E. Salah satunya dengan menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Richard.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
Dilema Ibu Bekerja dan Isu Daycare Nakal: Antara Bertahan, Percaya, & Cemas
-
Kasus Medis Ilegal Finalis Putri Indonesia Riau, Wajah Belasan Orang Rusak Parah
-
Menakar Urgensi Jurnal Tulis Tangan di Era Digital, Masih Relevan?
-
5 Pilihan HP Terbaru yang Bisa Zoom Jauh Gambar Tetap Tajam, Tak Cuma iPhone 17
-
Kenapa Elly Sugigi Gemar Sekali Bikin Pernikahan Gimik?
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot
-
Kekayaan Bos Green SM yang Taksinya Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya