PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut aksi puluhan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Jatim yang sempat berteriak-teriak diduga mengganggu jaksa hingga menghina pengadilan di sidang Tragedi Kanjuruhan Komisi Yudisial Republik Indonesia turun tangan untuk menyelidiki.
Joko Sasmito Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI menyebut hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan para Brimob melakukan contempt of court atau menghina pengadilan.
KY masih mencari, mengumpulkan bukti-bukti apa itu terkait contempt of court apa bukan. Coba nanti akan diteliti apa dugaan itu perlu ditindaklanjuti apa tidak. (KY) baru mengumpulkan bahan yang kita terima, termasuk dari pengadilan dan (KY) penghubung di Surabaya.
“Kita belum memutuskan itu contempt of court atau apa,” kata Joko, dikutip Antara, Jumat (24/2/2023).
Beberapa bukti yang sudah dikantongi, Joko menyebut, puluhan Brimob terbukti melakukan sorak-sorak yang dianggap membuat gaduh persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Teriakan-teriakan itu juga mengganggu jalannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Bukti awal yang kita terima ada kegaduhan teman-teman Brimob di lorong belakang. Sepanjang ini kita baru mengumpulkan, kalau ada dugaan tentu akan kita lakukan,” ujar Joko.
Selain mengganggu, lanjut Joko, suaranya itu kan tidak boleh memang untuk ganggu jalannya peradilan. Juga ada (bukti), mengganggu jalannya jaksa ya itu tidak diizinkan.
Usai mengantongi bukti yang lengkap, lanjut Joko, bukan tak mungkin majelis hakim akan diperiksa dan dimintai keterangan.
“Kalau perkara masih jalan, kita tidak boleh intervensi hakim. Kalau sudah selesai, ada dugaan yang dilakukan hakim, kalau ada laporan kita terima dan akan panggil (hakim),” tuturnya.
Baca Juga: Polresta Cilacap Rotasi 5 Kasat dan dua Kapolsek Jelang Pemilu Serentak 2024, Ada Apa?
Jika dugaan itu terbukti akan ada sanksi namun Joko belum membeberkan bentuknya dan ke siapa tujuannya.
“Kalau ada dugaan baru ada tindakan. Kalau terbukti bisa sanksi. Selama ini belum jauh ke sana. Kita lihat kalau ada bukti yang cukup baru kita lakukan langkah lebih lanjut,” tandasnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah
-
QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Wabah Misterius Menyerang AS! 145 Orang Korban Diare Akut di 20 Negara Bagian
-
Robek Gawang Swedia, Kylian Mbappe Cetak Rekor Lewati Ronaldo
-
Flashback 1998: Norwegia Pernah Tumbangkan Brasil, Bakal Terulang di Piala Dunia 2026?
-
Gelombang Panas Ekstrem Ancam Fase Gugur Piala Dunia 2026, Suhu Bisa Tembus 43 C
-
Kekhawatiran Besar Carlo Ancelotti Jelang Brasil vs Norwegia di Babak 16 Besar
-
Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh
-
Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren