/
Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:44 WIB
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Berbagai fakta persidangan dalam pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan terus dilakukan oleh petugas.

Termasuk keterangan yang disampakan AKBP Ferli Hidayat, Eks Kapolres Malang saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ferli mengakui jika dirinya tidak tahu menahu berkaitan dokumen perencanaan keselamatan dan keamanan pertandingan sepak bola yang mestinya disiapkan oleh Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC. Hal itu ia sampaikan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya di persidangan.

Saat sidang pemeriksaan saksi itu, JPU fokus menanyakan dokumen keselamatan kepada Ferli selaku saksi di persidangan tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Mengingat antara Ferli dan pihak Panpel kerap beberapa kali bertemu di satu forum yang sama, sebelum bergulirnya pertandingan antara Persebaya melawan Arema.

“Seingat kami tidak pernah ada (dokumen keselamatan),” kata Ferli dikutip Antara, Jum’at, (20/01/2023).

Selain tidak tahu soal dokumen keselamatan, Ferli juga terlewat tentang penjualan tiket dari laga derby tersebut. Tanpa sepengetahuan Ferli, tiket sudah terjual sebanyak 42 ribu lembar.

Padahal, Ferli sebelumnya merekomendasikan pihak Panpel supaya penonton yang hadir disesuaikan kapasitas stadion, yaitu 38.054 orang. Alasannya, karena jam pertandingan tidak bisa digeser ke sore hari.

“Setelah tahu tiket terjual 42 ribu, kami menambah penebalan penyekatan dengan meminta anggota lain untuk ikut membantu pengamanan,” pungkasnya.***

Baca Juga: Kebiasaan Makan Ini Sebabkan Gagal Diet

Load More