PURWOKERTO.SUARA.COM – Hukum riba dilihat dalam perspektif Islam merupakan salah satu hukum yang sangat penting dan dianggap sebagai salah satu dosa besar dalam agama Islam.
Sebab Riba merupakan suatu tindakan yang melanggar prinsip-prinsip ekonomi Islam dan bertentangan dengan prinsip-prinsip moral dan etika Islam.
Dikutip dari Al-Bahjah TV yang diampu oleh Prof. Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D pada Selasa 14 Maret 2023 berikuti ini akan dijelaskan mengenai hukum riba dalam perspektif Islam.
Riba berasal dari kata Arab “riba” yang berarti “bertambah”. Secara umum, riba adalah pertambahan atau keuntungan yang diperoleh secara tidak wajar dan tidak seimbang.
Melihat dalam konteks ekonomi, riba adalah keuntungan yang diperoleh dari transaksi pinjaman atau utang dengan memberikan tambahan yang lebih kepada pemberi pinjaman.
Sementara dalam Islam, riba diharamkan secara tegas dalam Al-Quran dan Sunnah. Al-Quran menyebutkan bahwa riba merupakan dosa besar dan dapat membuat seseorang menjadi musuh Allah.
Beberapa ayat Al-Quran yang berkaitan dengan riba adalah Surat Al-Baqarah ayat 275-281, Surat Ali Imran ayat 130, dan Surat An-Nisa ayat 161.
Lalu dalam hadis, Rasulullah SAW juga mengharamkan riba dengan tegas. Hadis yang mengungkapkan hukum riba juga.
Sehingga hukum riba dalam Islam sangat ditekankan karena dapat merusak ekonomi dan menciptakan ketidakadilan sosial.
Baca Juga: Tips Berpuasa Bagi Ibu Hamil
Sebab dalam sistem ekonomi Islam, setiap transaksi harus dilakukan dengan cara yang seimbang dan adil. Hal itu berarti bahwa keuntungan yang diperoleh harus sesuai dengan risiko dan usahanya.
Dalam praktiknya, riba dapat terjadi dalam berbagai bentuk transaksi, seperti pinjaman uang dengan bunga, penjualan dengan cicilan dengan bunga dan jual beli mata uang dengan nilai yang tak seimbang.
Oleh karena itu, hukum riba dalam Islam mencakup semua bentuk transaksi yang menghasilkan keuntungan atau tambahan yang tidak wajar dan tidak seimbang.
Mengingat dalam perspektif Islam, riba juga dapat berdampak negatif pada kehidupan sosial dan moral. Hal ini karena riba dapat menciptakan ketidakadilan sosial dan merusak nilai-nilai moral masyarakat.***
Berita Terkait
-
Muslim Wajib Tahu, Begini Cara Tidak Malas Beribadah Saat Bulan Ramadhan Menurut Buya Yahya
-
Tujuh Amalan Malam Nisfu Syaban Menurut Buya Yahya : Umat Muslim Perlu Tahu
-
Beredar Isu Penutupan Ziarah ke Madinah dan Makkah di Medsos : Begini Respon Kemenag RI
-
Terngiang Kisah Nenek Ditolong Orang Indonesia saat Tawaf, Bule Tampan Nikahi Guru TPQ Asal Lombok
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?