PURWOKERTO.SUARA.COM – Perkembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur terus berlanjut.
Hari ini, Jumat (24/3/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut tuntas kasus, yang melibatkan Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan.
KPK mengagendakan pemeriksaan Abdul Azis Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Penyidik Komisi Antirasuah memerlukan keterangan saksi untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangaka.
“Hari ini di Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, dijadwalkan pemeriksaan Abdul Azis selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangkalan,” kata Ali dikutip Antara.
Lebih lanjut, Ali Fikri bilang ada sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan yang sudah dipanggil ke Kantor KPK, yaitu Mohammad Taufan Zairinsjah Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, dan Jupriyanto Kabag Administrasi Pembangunan Sekda Bangkalan.
Kemudian, Ery Yadi Santoso Sekretaris Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangkalan, serta Alifin Rudiansyah Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Kabupaten Bangkalan.
Untuk diketahui, Kamis (8/12/2022), Pimpinan KPK mengumumkan status Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan sebagai tersangka penerima suap jual beli jabatan dan lelang sejumlah proyek pembangunan.
Untuk kasus jual beli jabatan, KPK juga menetapkan lima orang oknum pejabat Pemkab Bangkalan sebagai tersangka pemberi suap.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu, Begini 6 Adab Berbuka Puasa yang Perlu Dilakukan
Bupati Bangkalan periode 2018-2023 terindikasi meminta imbalan uang, untuk meloloskan pegawai Pemkab Bangkalan yang mau menjadi pejabat.
Uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp50 juta sampai Rp150 juta per orang. Uang suap diberikan dalam bentuk tunai lewat perantara orang kepercayaan Bupati Bangkalan.
Selain suap pengisian jabatan, Latif Amin Imron juga diduga meminta jatah 10 persen dari anggaran berbagai proyek di wilayah Kabupaten Bangkalan.***
Berita Terkait
-
Pantai Pasir Putih Situbondo, Wisata Indah di Utara Pantura Jawa Timur : Ada Kebun Mangrove ?
-
Warung Bakso Malang Kuliner Super Enak di Jawa Timur: Menggugah Selera, Pembeli Auto Balik Lagi!
-
Setelah Dua Tahun Berlalu, KPK Akhirnya Selidiki Kasus Bansos Beras PKH
-
Rujak Cingur Kuliner Paling Top di Jawa Timur : Populer Banget Sampai Diburu Pembeli, Emang Seenak Itu!
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
PSIS Rombak Total Tim, Suporter Desak Boyong Pemain Lawas dari Arhan, Dewangga, hingga Fortes
-
Benarkah Daging Kurban Harus Habis 3 Hari? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Broken Home? Ini Cara Keluarga Seong Ekspresikan Cinta di Perfect Crown
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
5 Skincare Rutin yang Tak Boleh Absen Meski Cuma di Rumah
-
Berita soal motor listrik Yadea, tips merawat ban mobil, dan varian baru BYD Atto 1 menjadi artikel