PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut mengomentari instruksi Presiden Joko Widodo yang diteruskan melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang larangan bagi pejabat pemerintah pusat, dan daerah serta ASN untuk mengadakan buka bersama.
Menurut Bupati, apa yang menjadi instruksi Presiden sebenarnya adalah larangan bagi pejabat atau ASN untuk menggelar buka puasa di tempat-tempat mewah dengan sikap hedonisme.
Kalau memang itu yang dimaksud, Bupati sependapat.
"Tapi kalau untuk keakraban, menyambung silaturahmi saat kunjungan di tengah-tengah masyarakat saya kira tidak masalah. Misalnya Bupati dan Wakil Bupati diundang warga berkunjung ke masyarakat, kemudian diajak buka puasa bersama mereka, saya kira tidak masalah," ujar Bupati usai shalat tarawih bersama di Masjid Babbul Jannah, Gunungmujil, Kuwarasan, Jumat (24/3).
Masyarakat juga banyak yang mengadakan pengajian di masjid-masjid setiap sore, sekaligus buka puasa bersama. Bagi Bupati, hal itu tidak ada masalah karena tidak ada unsur hedonisme di sana. Kegiatan masyarakat, justru untuk menjalin keakraban.
"Jadi menurut hemat saya, instruksi Presiden itu, kita tidak boleh buka bersama dengan cara yang mewah-mewah. Misalnya di hotel mewah, rumah makan mewah. Kalau itu diadakan di rumah warga saya kira nggak masalah, apalagi pesan makanannya dari UMKM, atau masyarakat sekitar, itu malah bagus, menghidupkan perekonomian masyarakat. Justru ini yang harus kita gerakkan," tandasnya.
Diketahui bersama, Presiden Joko Widodo meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan.
Perintah itu tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala badan/lembaga negara.
Baca Juga: Ngabuburit di Gunung Bromo, Menikmati Keindahan Alam dan Ciptaan-Nya : Suasananya...
Dalam surat yang terbit pada 21 Maret 2023 ini, ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan walikota.
Surat itu meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing. (Irumacezza)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan