PURWOKERTO.SUARA.COM,BANYUMAS - Tim PRC (Patroli Presisi Reaksi Cepat) bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas kembali menyita ribuan butir petasan siap edar, Minggu (26/3/2023). Satu pelaku dan mobil pengangkut dibawa petugas.
"Pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa ada seseorang yang mengendarai mobil Terios warna putih dengan nopol R 9260 GS yang diduga membawa petasan jenis leo dan slengdor," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, saat dikonfirmasi, Senin (25/3/23).
Dari informasi tersebut, selanjutnya Tim Resmob bersama dengan Tim PRC Polresta Banyumas mengintai mobil tersebut. Petugas kemudian menyetop dan mengecek kendaraan tersebut saat melintas di Jl Ovisdiman Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Setelah mengcek kendaraan, petugas mendapati barang bukti berupa Mercon Leo 4032 (butir), Mercon slengdor kecil bermerek 2160 (butir), Mercon slengdor bungkus koran 700 (butir), Mercon slengdor besar 75 (butir), Mercon gangsing 1728 (butir), Mercon cengis (4.000) dan kendaraan Daihatsu Terios warna putih dengan plat nomor R 9260 GS sebagai sarana.
Petugas juga mengamankan terduga pelaku berinisial HK (30) warga Desa Bangsa Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas.
"Dari pengakuan pelaku, dia menggunakan mobil Terios untuk membawa petasan yang diperoleh dari Indramayu Provinsi Jawa Barat untuk diedarkan di wilayah Purwokerto," ungkap Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya para pelaku disangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman 12 tahun penjara," tuturnya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Selasa 28 Maret 2023
Berita Terkait
-
Letuskan Petasan ke Arah Masjid, Remaja Diduga Geng Motor Tewas Diamuk di Deli Serdang
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Korban Ledakan Bahan Petasan di Magelang Tewas Mengenaskan, Kedua Kakinya Lepas dari Badan dan Masih Dicari
-
Meresahkan, Perang Sarung Nyaris Pecah di Banyumas, Untung Polisi Datang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak
-
Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar