PURWOKERTO.SUARA.COM – Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat dengan Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Rapat dengan Menkeu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan Mahfud MD Menko Polhukam dan Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pernyataan ini ditegaskan Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III saat mengakhiri rapat dengan Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana, Rabu (29/3/2023) malam.
“Kita sudah tahu nih, sudah paham ujung dari apa yang disampaikan pak Menko (Mahfud MD). Berkenan kah kita akhiri rapat ini?,” tanya Sahroni.
“Nanti kita akan atur rapat dengan Menteri Keuangan sekaligus dengan Pak Menko dan PPATK. Setuju ya kita akhiri?,” tegas Sahroni sambil mengetok palu tanda berakhirnya rapat.
Sekadar diketahui, Sri Mulyani tidak hadir rapat bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK karena sedang memimpin rapat ekonomi dengan Menteri Keuangan se-Asean. Sehingga, Komisi III akan menjadwalkan rapat lagi dengan ketiganya.
Sebelumnya, dalam rapat dengan KomIsi III, sempat terungkap adanya perbedaan penafsiran data Rp349 triliun antara Mahfud MD yang juga Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) dengan Sri Mulyani Menkeu saat rapat dengan KomIsi XI DPR RI.
Mahfud kemudian mengusulkan kepada Komisi III untuk mengundang Menkeu untuk mengklarifikasi ketidaksamaan data tersebut.
“Itu kan ada LHA (Laporan Hasil Analisis) nya, ada di situ. Maka bagi saya gampang kok masalah ini, undang bu Sri Mulyani, cocokkan ini datanya PPATK, hanya beda menafsirkan. Seperti yang kasus Rp189 triliun itu (Kasus Bea Cukai impor emas batangan),” kata Mahfud.
Baca Juga: FIFA Resmi Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
“Tapi Saya jamin anda semua (komisi III) dapat nih uraian faktanya tadi sudah saya tayangkan di situ, itu benar, dijamin 100 persen benar, nomor ada tanggalnya kok. Kan gampang nih mempertemukan dengan Bu Sri Mulyani. Kayak gitu gampang banget, nggak ada data yang berbeda kok. Menafsirkannya yang beda,” imbuhnya.
Mahfud juga meluruskan kalau tidak benar ada permusuhan antara dirinya dengan Menkeu. Dia justru membantu Sri Mulyani. Mahfud kemudian menegaskan kalau asal transaksi janggal Rp349 triliun itu terbagi menjadi tiga kelompok yakni transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp35 triliun.
Selanjutnya, untuk transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dengan pihak lain sebesar Rp53 triliun.
Satu lagi transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp261 triliun.
“Sehingga jumlahnya sebesar Rp349 triliun, fix,” tegas Mahfud.
“Ini kan sudah ada tiga kelompok dan setiap kelompok itu ada. Enggak ada yang beda. Seperti seram sekali terjadi permusuhan antara menkopolhukam, nggak ada. Saya bantu Bu Sri Mulyani. Saudara tinggal cari aja, ini ada semua kok (datanya),” tambah Mahfud.
Dia mengaku sering mengadakan rapat soal TPPU dengan timnya. Diakui Mahfud, kalau mengungkap kasus TPPU itu sulit, sehingga perlu didukung dengan Undang-Undang Perampasan Aset untuk mengatasinya.
“Saya baru tahu, ternyata sulit loh Pak (kasus TPPU). Ada juga yang bilang, pak kalau kami tidak punya dasar hukum karena ya ini belum ketemu, tapi pencucian uangnya terlihat. Nah oleh sebab itu saya tadi usul undang-undang perampasan aset itu lebih mudah untuk mengatasi masalah begini,” pungkasnya.***
Berita Terkait
-
Polemik Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Direspon Para Menteri : Jadi...
-
Mahfud MD Dipanggil DPR Gegara Ungkap Transaksi Rp 349 Triliun : Yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga!
-
Siap Temui DPR RI, Menkopolhukam Bakal Jelaskan Temuan Transaksi Mencurigakan dari PPATK
-
Selebgram Ajudan Pribadi disebut Flexing, Begini Lima Hal yang Melanggar Aturan Negara Tentang Pamer Harta Kekayaan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus