PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA – Tak ada yang instan di dunia ini, termasuk mi instan. Apalagi untuk menjadi kaya. Namun ini yang tak dipahami PO (53), pria asal Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat yang ingin kaya mendadak menggunakan jasa dukun pengganda uang. Nahas, ia justru tewas di tangan dukun pengganda uang.
Semua bermula dari iklan dukun pengganda uang di Facebook. Iklan ini diunggah BS (32), tangan kanan si dukun. PO melihat iklan itu setahu lalu dan tertarik memakai jasanya.
Bulan Juli 2022, PO alias korban mengajak anaknya berinisial GE bertemu dukun pengganda uang asal Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara. Mereka bertemu dukun yang dimaksud yang bernama Mbah Slamet.
"Ia bersama ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaik Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi Wonosobo. Sesampainya di Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang bernama mbah Slamet, lalu diajak ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).
Sesampaianya di rumah dukun yang kini jadi tersangka, korban masuk ke ruangan sementara anaknya menunggu di luar ruangan itu. Sampai di sini, anaknya baru sadar pertemuan ini untuk ritual penggandaan uang.
Korban menyetorkan uang hingga Rp 70 juta untuk digandakan. Namun hingga Maret 2023 janji penggandaan uang itu tak kunjung ditepati. Maka Korban pun kembali datang ke Banjarnegara untuk menemui mbah Slamet.
Pada 20 Maret 2023 korban datang sedirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan mobil Wulinging warna hitam. Pada tanggal 23 Maret 2023 korban menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatApp yang isinya berupa share lokasi.
Korban rupanya punya firasat tak baik sehingga menitip pesan kepada anaknya. Ini untuk berjaga jika terjadi sesuatu pada dirinya.
"Pada saat itu korban chat kepada anaknya melalui yang isinya 'ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat," ujar Kapolres saat membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.
Baca Juga: Dianggap Tidak Beralasan Hukum, Hakim Tolak Eksepsi AG
Dan benar saja. Hingga 24 Maret 2023, korban tak bisa dihubungi. Maka pada 27 Maret 2023, anak korban melaporkan kasus ini ke Polres Banjarnegara.
Berbekal laporan ini, Polres Purbalingga mulai menggelar penyelidikan. Setelah diketahui identitas pelaku terduga penipuan, Tim Reskrim Polres Banjarnegara berencana langsung menangkap pelaku.
Namun pelaku ternyata sudah di tahanan Polsek Karangkobar, Banjarnegara karena kasus peenipuan dan penggelapan. Tim Polres pun menangkap pelaku di tahanan Polsek Karangkobar.
Dari pengakuan pelaku, ia telah membunuh PO dengan cara diracun. Ia menjelaskan, PO datang menagih janji penggandaan uang dan meengancam memperkarakan pelaku jika tak mengembalikan uang yang telah diserahkan.
Karena tak mau bermasalah, pelaku memberi minuman yang telah diracun kepada korban. Korbanpun meninggal dan dikubur di hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.
"Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar Rp 70 juta sehingga korban merasa kecewa serta mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum, kemudian oleh tersangka korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," katanya.
Pada hari Minggu tanggal 2 April 2023 pukul 04.00 polisi menangkap pelaku. Pukul 06.47 WIB petugas menuju tempat korban dikubur. Petugas menyusuri jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa.
"Mengetahui pengakuan atau keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian. Setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi," tuturnya.
Atas perbuatanya, kata Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
AKBP Hendri mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan.
"Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi," ucapnya.***
Berita Terkait
-
Terkuak! Pembunuhan Berencana di Banjarnegara, Usai Diracun Korban Dikubur di Jalan Setapak
-
Iming-iming Bisa Menggandakan Uang, Dukun di Banjarnegara Racun Korbannya hingga Tewas
-
Kronologi Lengkap Dukun Pengganda Uang Bunuh Kliennya di Banjarnegara, Terungkap dari Chat Korban sebelum Tewas
-
Detik-detik Penangkapan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Makam di Ladang Dibongkar
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Van Gastel Waspadai Ketajaman Persik Kediri, PSIM Yogyakarta Diminta Tampil Maksimal
-
Perusahaan Global Berebut Proyek Energi Hijau Indonesia, Saham-saham Ini Ikut Menguat
-
Resmi! Thomas Tuchel Perpanjang Kontrak dengan Timnas Inggris hingga 2028
-
Prospek Properti Negara Tetangga dan Proyeksi Pasar Global Tahun 2026
-
Batal Latih Timnas Indonesia, Vitor Pereira Segera Jadi Pelatih Baru Nottingham Forest
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Hasil Lengkap Undian UEFA Nations League 2026/27: Inggris Satu Grup dengan Spanyol
-
Raheem Sterling Resmi Gabung Feyenoord, Dilatih Robin van Persie
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?