PURWOKERTO.SUARA.COM, Banjarnegara – Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH Alias mbah Slamet (45) yang berkedok sebagai dukun pengganda uang warga Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara. Korban adalah PO (53) warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH mengatakan, kronologi kejadian bermula pada tanggal (27/3/2023) Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban saudara GE, bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak hari kamis 24 Maret 2023.
"Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaik Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi Wonosobo. Sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama mbah Slamet, lalu diajak ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).
Ia mengungkapkan, sesampaianya di rumah tersangka lalu menuju ke salahsatu ruangan dan anaknya disuruh menunggu, lantas diketahui pertemuan mereka untuk ikut penggandaan uang, pada 20 Maret 2023 korban PO datang sedirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil Wuling warna Hitam.
Setelah sampai, pada hari tanggal 23 Maret 2023 korban terus menghubungi anaknya yang lain bernama SL melalui pesan WhatApp yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya.
"Pada saat itu korban chat kepada anaknya melalui yang isinya 'ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat," ucapnya saat membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.
Adapun tersangka , lanjut dia, ditangkap beberapa jam sebelum penemuan mayat yakni tepatnya Minggu (2/4/2023) sekira pukul 04.00 Wib, petugas Polres Banjarnegara melakukan penangkapan terhadap tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek karangkobar tanggal 31 Maret 2023 atau dalam perkara lain.
Ia mengungkapkan, setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan pemeriksaan, hasilnya tersangka mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan pembunuhan dengan cara diracun terhadap salah seorang pasien penggandaan uang.
Mengetahui pengakuan atau keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian.
Setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi.
Modus tersangka, sambung AKBP Hendri, sekitar satu tahun yang lalu BS (32) warga Kecamatan Comal Kabupaten Pekalongan yang merupakan tangan kanan dari tersangka membuat postingan di facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang.
"Selanjutnya korban tertarik dan oleh tangan kanan tersangka dipertemukan, korban berniat menggandakan uang dan beberapa kali korban ketempat tersangka," katanya
Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar 70 juta, korban merasa kecewa serta mengancam akan dilaporkan pada aparat penegak hukum.
Kemudian oleh tersangka korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur.
Atas perbuatanya, kata Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things