PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melalui surat keputusan (SK) Bupati No. 523/99 Tahun 2023 mengintruksikan pemberian bantuan dana bergulir untuk pembayaran lelang ikan kepada para rukun nelayan di wilayah Kabupaten Kebumen.
Bupati menuturkan, jumlah bantuan dana bergulir yang akan diberikan kepada rukun nelayan sebesar total Rp600 juta. Bantuan tersebut akan dicairkan pada bulan April tahun ini.
"Pencairannya pada pertengahan bulan April tahun ini," ujar Bupati dalam keterangan resminya, Selasa (11/4).
Klaim Bupati, bantuan dana bergulir untuk nelayan baru pertama kali diadakan di masa pemerintahannya. Tujuannya untuk memastikan keuangan nelayan terjamin saat melakukan penjualan ikan dengan pengepul atau pembeli.
Biasanya lanjut Bupati, saat nelayan mendapat tangkapan ikan yang melimpah, pengepul atau pembeli tidak punya uang yang cukup untuk membeli semua hasil ikan tangkapan. Sehingga pembeli terpaksa harus berhutang kepada nelayan, dan ini terus berulang.
"Dampaknya apa? Utang ini sering macet, jadi nelayan ini selalu kekurangan uang, karena pembeli tidak punya uang yang cukup untuk memborong ikan nelayan ketika tangkapannya melimpah. Sementara ikan ini kan harus cepat dijual, kalau tidak bisa basi. Mau tidak mau nelayan ini rela dagangannya dihutangin dulu," jelasnya.
Maka, dengan adanya dana bergulir ini, nelayan akan mendapatkan uang cash dari bakul, lantaran bakul sudah mendapat dana talangan dari rukun nelayan untuk pembelian ikan.
"Dengan dana bergulir ini, nelayan tidak dihutangin lagi. Langsung dibayar cash, sehingga keuangan mereka lebih terjamin," terang Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen Asep Nurdiana menambahkan, sosialisasi sekaligus penandatangan kuitansi pembayaran dana bergulir sebagai kelengkapan pengajuan pencairan telah dilaksanakan di Pos SAR TPI Pasir awal April 2023. Saat itu, Asep didampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap Moch. Ashari.
"Dana Bergulir talangan ini merupakan Kebijakan Bupati Kebumen diberikan kepada Rukun Nelayan untuk menanggulangi keterlambatan pembayaran lelang ikan hasil tangkapan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan pada saat musim ikan," ujar Asep.
Ada empat Rukun Nelayan yang mendapat pos bantuan ini, yakni Rukun Nelayan TPI Pasir sebesar Rp200 juta rupiah, RK Nelayan TPI Karangduwur Rp 200 juta rupiah, RK Nelayan TPI Argopeni Rp 100 juta rupiah, dan RK Nelayan TPI Logending 100 juta rupiah.
"Bunganya itu enam persen, 1 persen untuk oprasional, tidak diambil oleh Pemda, 2 persen lagi untuk pemupukan modal, dan 3 persennya baru masuk PAD, dan wajib dibayar pada akhir tahun, setiap bulan hanya diminta untuk memberi laporan penggunaan jasa," ujar Asep.
Asep menuturkan potensi hasil tangkapan ikan laut di Kebumen sangat besar. Mencapai ratusan juta bahkan miliaran dalam setiap harinya atau setiap kali panen. Karena itu bakul yang meminjam dana talangan ke rukun nelayan hanya dikasih waktu selama tiga hari untuk mengembalikan uang pinjaman.
"Batas waktu pengembaliannya tiga hari, bagi mereka ini masih ringan, karena perputaran uang di TPI Kecamatan Ayah ini besar. Bisa mencapai miliar setiap kali panen. Jadi kalau ada yang pinjam Rp50 juta, tiga hari bisa dikembalikan," jelasnya.
Karena ini sifatnya bukan seperti bank konvensional yang memiliki banyak syarat dan ketentuan, maka menurut Asep pinjaman dana bergulir oleh rukun nelayan hanya diberikan kepada bakul-bakul yang dipercaya, dan dipastikan bisa kembali, demi kelancaran keuangan para rukun nelayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara