PURWOKERTO.SUARA.COM - Direktur Operasi PT Jasa Marga Fitri Wiyanti menjelaskan soal sejumlah aturan yang berlaku bagi pengguna jalan tol selama mudik Lebaran 2023.
Seperti, pemudik tidak diizinkan berlama-lama di rest area jalan tol. Adapun waktu istirahat bagi pemudik di rest area maksimal 30 menit.
"Untuk di rest area sebaiknya tidak berlama-lama," ungkap Fitri dikutip PMJ News, Kamis (13/4/2023).
Selama di rest area, pemudik dianjurkan untuk take away makanan lantaran jumlah pengguna jalan tol diprediksi meningkat sampai empat kali lipat dari kondisi normal.
Di kesempatan yang sama Fitri mengingatkan pemudik untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Jadi setiap delapan jam perjalanan, pemudik harus beristirahat.
Masih dari keterangannya, terdapat dua opsi tempat istirahat bagi pemudik yang menggunakan jalan tol. Pertama, rest area tol. Kedua, sekitar jalan arteri.
"Kemudian mempersiapkan perbekalan. Memastikan kecukupan BBM. Lalu, pengecekan tarif tol, dicek saldonya cukup," terangnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar kepadatan di rest area tol yang menyebabkan kemacetan lalu lintas pada mudik lebaran tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
"Memperhatikan pengalaman tahun lalu harap diperhatikan terjadinya kepadatan di rest area yang menyebabkan terganggunya lalu lintas jalan tol," ucap Muhadjir Effendy.
Baca Juga: PBSI Umumkan Skuad Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Sudirman 2023
Untuk menghindari kejadian tersebut terulang, Muhadjir menjelaskan penambahan titik rest area dan pelebaran jalan masuk ke dalam rest area menjadi solusi yang akan digunakan untuk menanggulangi kemacetan di tol termasuk pembatasan waktu bagi setiap pengunanya.***
Berita Terkait
-
Pasca Insiden Ledakan Mercon Tewaskan Warga Kebumen, Polres Gencar Berantas Peredaran Petasan
-
Mau Pantau Arus Lalu Lintas Mudik Secara Realtime? Cukup Klik Link Ini
-
Awasi! ASN Kebumen Dilarang Terima Parcel dan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
-
ASN Kebumen Dilarang Minta "THR" Lebaran, Emang Ada yang Suka Minta-minta?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal