PURWOKERTO.SUARA.COM - Direktur Operasi PT Jasa Marga Fitri Wiyanti menjelaskan soal sejumlah aturan yang berlaku bagi pengguna jalan tol selama mudik Lebaran 2023.
Seperti, pemudik tidak diizinkan berlama-lama di rest area jalan tol. Adapun waktu istirahat bagi pemudik di rest area maksimal 30 menit.
"Untuk di rest area sebaiknya tidak berlama-lama," ungkap Fitri dikutip PMJ News, Kamis (13/4/2023).
Selama di rest area, pemudik dianjurkan untuk take away makanan lantaran jumlah pengguna jalan tol diprediksi meningkat sampai empat kali lipat dari kondisi normal.
Di kesempatan yang sama Fitri mengingatkan pemudik untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Jadi setiap delapan jam perjalanan, pemudik harus beristirahat.
Masih dari keterangannya, terdapat dua opsi tempat istirahat bagi pemudik yang menggunakan jalan tol. Pertama, rest area tol. Kedua, sekitar jalan arteri.
"Kemudian mempersiapkan perbekalan. Memastikan kecukupan BBM. Lalu, pengecekan tarif tol, dicek saldonya cukup," terangnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar kepadatan di rest area tol yang menyebabkan kemacetan lalu lintas pada mudik lebaran tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
"Memperhatikan pengalaman tahun lalu harap diperhatikan terjadinya kepadatan di rest area yang menyebabkan terganggunya lalu lintas jalan tol," ucap Muhadjir Effendy.
Baca Juga: PBSI Umumkan Skuad Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Sudirman 2023
Untuk menghindari kejadian tersebut terulang, Muhadjir menjelaskan penambahan titik rest area dan pelebaran jalan masuk ke dalam rest area menjadi solusi yang akan digunakan untuk menanggulangi kemacetan di tol termasuk pembatasan waktu bagi setiap pengunanya.***
Berita Terkait
-
Pasca Insiden Ledakan Mercon Tewaskan Warga Kebumen, Polres Gencar Berantas Peredaran Petasan
-
Mau Pantau Arus Lalu Lintas Mudik Secara Realtime? Cukup Klik Link Ini
-
Awasi! ASN Kebumen Dilarang Terima Parcel dan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
-
ASN Kebumen Dilarang Minta "THR" Lebaran, Emang Ada yang Suka Minta-minta?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi