PURWOKERTO.SUARA.COM – Permintaan Kementrian Agama (Kemenag) agar pemerintah daerah mengabulkan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk Salat Idulfitri langsung disampaikan Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.
Pernyataan itu merespons kabar adanya penolakan izin penyelenggaraan Salat Idulfitri hari Jumat, (21/4/2023), di Lapangan Mataram Kota Pekalongan, yang diajukan Takmir Masjid Alhikmah, Pekalongan, Jawa Tengah.
Kemudian, pihak Muhammadiyah juga mengonfirmasi belum mendapat izin untuk menggelar Salat Idulfitri di Lapangan Merdeka, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Yaqut, fasilitas umum boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” katanya mengutip Antara, Senin (17/4/2023).
Menteri Agama menjelaskan, Pemerintah selalu menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Bulan Ramadan dan Bulan Syawal tiap tahunnya.
Kalau hasil Sidang Isbat menetapkan Hari Raya Idulfitri tahun ini tanggal 21 April 2023, hasilnya sama dengan yang ditetapkan Muhammadiyah.
Tapi, kalau sidang menetapkan Idulfitri tanggal 22 April 2023, maka ada perbedaan. Lebih lanjut, Yaqut mengimbau seluruh Umat Islam menghormati perbedaan pendapat hukum terkait penentuan awal bulan dalam Kalender Islam.
Dia mengimbau seluruh kepala daerah mengizinkan fasilitas umum dipakai Salat Idulfitri, walau pun tanggalnya berbeda dengan hasil Sidang Isbat yang diputuskan Pemerintah.
Baca Juga: Nonton Link Streaming Leeds United vs Liverpool, Partai Penutup Pekan ke-31
“Kalau di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan Aalat Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspons dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” harap Yaqut.
Sebelumnya, Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan Idulfitri 1444 Hijriah hari Jumat tanggal 21 April 2023.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil hitungan wujudul hilal yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Sementara, Kementerian Agama menetapkan awal Bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode gabungan penghitungan astronomi (hisab), serta pantauan langsung di sejumlah titik dengan teropong (rukyat).
Sekadar informasi, tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Agama mengacu pada kriteria hilal bulan awal Hijriah dengan ketinggian 2 derajat, dan sudut antara matahari dan bulan yang terilihat dari bumi (elongasi) 3 derajat.
Lalu, mulai tahun 2021, Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan acuan yang disepakati bersama Menteri Agama Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Janggal? Meja Biliar Wakil Pimpinan DPRD Sumsel Rp335 Juta, Ketua Hanya Rp151 Juta
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Waspada Longsor Susulan! BNPB Peringatkan Cuaca Ekstrem di TPST Bantargebang
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Program Servis Kendaraan di Bengkel Toyota dan Honda Lampung
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Terungkap Nilai Dana Nasabah Bank Jambi yang Diretas, Tembus Rp143 Miliar
-
Brace Andrew Jung dan Penalti Thom Haye Bawa Persib Bungkam Persik Kediri