PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Kamera tilang elektronik atau Electronic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Polres Purbalingga merekam sebanyak 15.085 pelanggaran. Dari pelanggaran sebanyak itu,sebanyak 11.399 pelanggaran dicetak surat untuk validasi.
"Selanjutnya validasi sebanyak 11.399 pelanggaran, Briva sebanyak 5.020 pelanggaran, konfirmasi sebanyak 858 pelanggaran, serta teguran sebanyak 5.980 pelanggaran," kata Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Safitri, Kamis 11 Mei 2023.
Sejumlah pelanggaran lalu lintas ini berpotensi memicu kecelakaan. Dan terbukti masih ditemukan kecelakaanlalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga hingga triwulan pertama 2023.
Melihat data tersebut, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas terus dilaksanakan. Baik melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE), serta tilang manual.
"Selain penindakan pelanggaran secara langsung, Satlantas Polres Purbalingga juga masih memberlakukan sistem tilang elektronik yang saat ini terus digencarkan," tegasnya.
Kasat Lantas mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dalam berkendara di jalan raya. Pengendara harus mengutamakan keselamatan bukan kecepatan. Selain keselamatan diri juga keselamatan pengendara lainnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga untuk patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. Serta, menghindari pelanggaran lalu lintas, untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
Mia menambahkan sedikitnya terdapat sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak oleh tilang elektronik. Hal itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pelanggaran tersebut di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone dan melanggar batas kecepatan.
Baca Juga: Janji dalam 2 Bulan Bakal Diisi, Heru Budi Ternyata Baru Mau Lelang Jabatan Kepala SKPD
Selanjutnya menggunakan plat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari tiga orang dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.***
Berita Terkait
-
Setelah Partai Umat dan PKS, Giliran Nasdem dan PDIP Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga
-
Kapolres Purbalingga Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024
-
Ketika Wabup Purbalingga Sentil Pejabat yang Pilih Kasih ke Rakyat, Siapa?
-
Tiga Parpol Dijadwalkan Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga Besok
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan dan Investasi, Data Akurat Cegah Salah Ambil Keputusan
-
Kapal Tanker Minyak Dunia Lewat di Selat Bab al-Mandeb Dipastikan Gratis
-
Kim Se Jeong hingga Cho Han Gyeol Bintangi Drama Baru Bertema High School
-
Amerika Stres Iran Tak Hancur-hancur Diserang, Temui Jalan Buntu
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
4 Zodiak Paling Beruntung 1 Agustus 2026, Awal Bulan Panen Peluang Baik!
-
Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026
-
Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo
-
Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi
-
Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih