PURWOKERTO.SUARA.COM – Kasus dugaan perzinahan Virgoun dengan Tenri Anisa terus bergulir di kepolisian.
Bahkan Inara Rusli yang notabene Istri dari Virgoun telah selesai dimintai keterangan oleh pihak kepolisian saat datang ke Polda Metro Jaya.
Inara Rusli memberikan klarifikasi terkait dengan laporan polisi yang dibuatnya tentang dugaan perzinahan sang suami.
Dikutip dari PMJ News, Kuasa hukum Inara, Aulia Taswin, menyebutkan, kliennya saat dimintai keterangan oleh kepolisian.
Inara Rusli mendapatkan sekitar 43 pertanyaan selama di Polda Metro Jaya sejak kedatangannya untuk melengkapi klarifikasi kepolisian atas laporannya.
Pun begitu Aulia Taswin menyebut jika kliennya bertindak kooperatif yang sesuai dengan anjuran kepolisian.
Ia menyebut lebih kurang hampir dua jam setengah, ini ada sekitar empat puluh tiga pertanyaan yang disampaikan berkait dengan laporan saudara Inara.
Pun begitu Aulia enggan mengungkapkan secara rinci saat ditanyakan perihal pertanyaan apa saja yang ditanyakan dari penyidik kepolisian.
Namun ia menyampaikan beberapa pertanyaan yang diajukan kepada kliennya mengenai klarifikasi laporan dengan bukti-bukti yang dibawa saat ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pekerja BTS yang Disandera Sudah Lepas dari KKB, Begini Keterangan Kapolda Papua
Sekedar informasi klarifikasi laporan ke polisi merupakan hal yang penting dalam proses hukum di Indonesia, terutama dalam kasus pidana.
Sebelumnya, seseorang yang merasa dirugikan atau menjadi korban tindak pidana harus melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Namun, sebelum laporan tersebut benar-benar ditindaklanjuti, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi terlebih guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.
Proses klarifikasi laporan ke polisi dilakukan dengan cara memanggil pelapor dan meminta keterangan yang lebih rinci mengenai kejadian yang dilaporkan.
Pihak kepolisian akan memeriksa apakah laporan yang diterima sudah lengkap dengan semua informasi yang diperlukan, seperti waktu, tempat, dan kronologi kejadian.
Pihak kepolisian juga dapat memeriksa bukti-bukti yang dimiliki pelapor, seperti dokumen atau rekaman CCTV.
Berita Terkait
-
Pekerja BTS yang Disandera Sudah Lepas dari KKB, Begini Keterangan Kapolda Papua
-
Hasil Putusan Sidang Banding, Agus Nurpatria Tetap Divonis Dua Tahun Penjara : Begini Landasan Hukumnya
-
Gugatan Praperadilan Mantan Gubernur Papua Ditolak, Jaksa Sebut Alasan Ini
-
Kisah Anak-anak Yatim Korban Covid 19 Nelangsa saat Lebaran, Dapat Perhatian dari Polri
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu