PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Posisi jurnalis makin rentan menjelang Pemilu serentak 2024. Hal ini merujuk pada data yang menunjukkan kekerasan terhadap jurnalis naik setiap masuk tahun pemilu.
Karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengupas potensi ancaman dan solusi melalui diskusi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Mereka antara lain Dewan Pers, DPR RI, LPSK, Kantor Staf Presiden dan lembaga swadaya masyarakat.
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, mengatakan UU Pers menjadi instrumen hukum pelindung pers yang profesional. UU Pers juga mengamanatkan perlindungan publik dari kesewenang-wenangan lembaga pers.
Ia menekankan pers memaknai profesionalisme lebih luas, tidak sekadar profesional pada tataran teknis jurnalistik. Sebab, menurutnya profesionalisme kerap dipahami secara sempit hanya teknis jurnalistik.
Ninik juga menggarisbawahi mekanisme perlindungan LPSK. Ia menyebut, serangan tidak saja menyasar jurnalis, namun juga infrastruktur pers seperti website.
"Karena banyak media yang mengalami serangan digital," katanya.
Sementara LPSK mengungkap perlindungan korban harus memenuhi syarat administrasi, di antaranya telah dilaporkan ke Polri. Bukti laporan ini yang digunakan untuk syarat permohonan perlindungan korban.
"Kalau belum dilaporkan, LPSK bisa mendampingi ke polisi untuk memenuhi syarat administrasi," ujarnya.***
Baca Juga: PT PII Komitmen Dukung Pemerintah Capai Implementasi SDGs Melalui Berbagai Kegiatan TJSL
Berita Terkait
-
Buntut Putusan Tunda Pemilu, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil KY Hari Ini
-
Bisa Lebih Murah, TransJakarta Mau Masuk Bandara Soetta
-
Pakai Kereta Inspeksi, Kereta Cepat Jakarta Bandung Meluncur Dengan Kecepatan 385 Km/Jam
-
Ada Lionel Messi dan Angel Di Maria, Ini Daftar Pemain Argentina untuk FIFA Matchday Lawan Indonesia
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Niat Puasa Tarwiyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap dengan Keutamaannya
-
3 Zodiak Paling Beruntung Finansial pada 25 Mei 2026, Siap-siap Rezeki Meluber
-
Jan Olde Riekerink Tetap Bangga Meski Dewa United Gagal Ulangi Prestasi Musim Lalu
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Persis Solo Degradasi, Direktur Klub Minta Maaf kepada Suporter
-
Manchester United Negosiasi Intensif Ederson, Sinyal Perombakan Skuad Michael Carrick
-
Tottenham Dipastikan Selamat dari Degradasi, Bertahan di Premier League
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
-
Joey Pelupessy Bawa Lommel SK Promosi Liga Belgia, Kubur Impian Ragnar Oratmangoen