PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Posisi jurnalis makin rentan menjelang Pemilu serentak 2024. Hal ini merujuk pada data yang menunjukkan kekerasan terhadap jurnalis naik setiap masuk tahun pemilu.
Karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengupas potensi ancaman dan solusi melalui diskusi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Mereka antara lain Dewan Pers, DPR RI, LPSK, Kantor Staf Presiden dan lembaga swadaya masyarakat.
Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, mengatakan UU Pers menjadi instrumen hukum pelindung pers yang profesional. UU Pers juga mengamanatkan perlindungan publik dari kesewenang-wenangan lembaga pers.
Ia menekankan pers memaknai profesionalisme lebih luas, tidak sekadar profesional pada tataran teknis jurnalistik. Sebab, menurutnya profesionalisme kerap dipahami secara sempit hanya teknis jurnalistik.
Ninik juga menggarisbawahi mekanisme perlindungan LPSK. Ia menyebut, serangan tidak saja menyasar jurnalis, namun juga infrastruktur pers seperti website.
"Karena banyak media yang mengalami serangan digital," katanya.
Sementara LPSK mengungkap perlindungan korban harus memenuhi syarat administrasi, di antaranya telah dilaporkan ke Polri. Bukti laporan ini yang digunakan untuk syarat permohonan perlindungan korban.
"Kalau belum dilaporkan, LPSK bisa mendampingi ke polisi untuk memenuhi syarat administrasi," ujarnya.***
Baca Juga: PT PII Komitmen Dukung Pemerintah Capai Implementasi SDGs Melalui Berbagai Kegiatan TJSL
Berita Terkait
-
Buntut Putusan Tunda Pemilu, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil KY Hari Ini
-
Bisa Lebih Murah, TransJakarta Mau Masuk Bandara Soetta
-
Pakai Kereta Inspeksi, Kereta Cepat Jakarta Bandung Meluncur Dengan Kecepatan 385 Km/Jam
-
Ada Lionel Messi dan Angel Di Maria, Ini Daftar Pemain Argentina untuk FIFA Matchday Lawan Indonesia
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Borneo FC Dikalahkan Dewa United, Bojan Hodak: Fokus Tim Sendiri
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Film Antara Mama, Cinta, dan Surga: Tradisi yang Menekan Generasi Muda
-
Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Gagal, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Deli Serdang
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar