PURWOKERTO.SUARA.COM - Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana atau yang lebih dikenal sebagai Gerakan Pramuka Indonesia, adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang didaulat untuk menyelenggarakan pendidikan Kepanduan di Indonesia.
Adapun kata Pramuka sendiri merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti jiwa muda yang suka berkarya
Gerakan Pramuka merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting dan menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Tahukah kamu ?? bahwa sejarah Pramuka di Indonesia diawali dengan munculnya gerakan Kepanduan pada masa pergerakan nasional yang didengungkan oleh pemuda.
Dilansir dari laman Gerakan Pramuka, kepanduan pertama kali lahir di Indonesia pada 1912 sebagai bagian dari organisasi Kepanduan Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO) di negeri Belanda.
Istilah kepanduan muncul setelah Belanda melarang penggunaan istilah padvinder oleh organisasi kepanduan di Indonesia.
Dari sini timbullah pertanyaan, siapakah peletak dasar pertama kali untuk istilah Kepanduan di Indonesia?
Siapa yang tak kenal dengan nama pahlawan nasional KH. Agus Salim, tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia.
Sejarah mencatat, gerakan kepanduan di Indonesia tidak lepas dari gagasan Baden Powell tentang gerakan pembinaan pemuda di Inggris, yang menyebar ke berbagai negara, salah satunya Belanda.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Idul Adha 2023, Ini Jadwal Lengkapnya
Di Belanda, gerakan pembinaan pemuda disebut sebagai padvinder, yang kemudian dibawa masuk ke wilayah jajahannya, termasuk di wilayah Indonesia.
Pada 1912, Belanda membentuk gerakan Kepanduan di Indonesia sebagai bagian dari organisasi kepanduan Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO) di negeri Belanda.
Kemudian pada 1916, Pangeran Mangunegoro VII mendirikan perkumpulan kepanduan pertama bagi anak-anak Indonesia di Solo, Jawa Tengah, dengan nama Javaansche Padvinders-Organisatie (JPO).
Setelah itu, para pemimpin gerakan nasional membentuk beberapa organisasi Kepanduan yang bertujuan membentuk manusia yang baik sekaligus menjadi kader pergerakan nasional.
Hasilnya, selain JPO, muncul bermacam-macam organisasi kepanduan seperti Jong Java Padvindery (JJP), Nationale Islamitsche Padvindery (NATIPIJ), dan Syarikat Islam Afdeling Padvindery (SIAP).
Melihat banyaknya organisasi Kepanduan di Indonesia, Belanda mulai melarang penggunaan istilah padvinders dan padvinderij.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!