PURWOKERTO.SUARA.COM – Konsumsi barang kena cukai perlu dikendalikan dan peredaranya juga perlu diawasi karena pemakaianya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan hidup.
Hal tersebut dikemukakan oleh pemeriksa bea cukai ahli pertama Kantor Bea Cukai Purwokerto Syarif Hidoyo saat sosialisasi dan edukasi tentang Undang-Undang Cukai di Politeknik Banjarnegara pada Selasa 1 Agustus 2023.
“Dengan kata lain, perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, hal tersebut telah tertuang dalam UU no 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaima telah disempurnakan atau diubah menjadi UU no 39 tahun 2007.
“Bahwa kegiatan menawarkan, menjual atau menyerahkan pita Cukai atau tanda pelunasan pita Cukai lainnya kepada yang tidak berhak atau membeli, menerima atau menggunakan pita Cukai atau tanda pelunasan Cukai lainya yang bukan haknya,” ujarnya.
Syarif juga menegaskan jika ada pihak yang sengaja memalsukan pita cukai akan dipidana dengan pidana penjara 1 sampai dengan 8 tahun dan denda 10 sampai dengan 10 kali nilai Cukai yang seharusnya dibayar.
Sementara itu Kabid Infokom Dinkominfo Khadir Suhedi mengatakan melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan pemahaman mengenai kontribusi cukai untuk negara dan masyarakat.
“Ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mengkonsumsi maupun mengedarkan rokok illegal,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, lewat forum tersebut juga membuka kacamata para mahasiswa Politeknik Banjarnegara agar lebih mengnal tentang edukasi tentang bea dan cukai guna menekan peredaran barang bercukai illegal.
Baca Juga: Viral, Petugas Damkar Banjarnegara Taklukkan King Kobra
“Utamanya rokok ilegal yang semakin sering dijumpai di tengah masyarakat luas,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh sedikitnya 180 mahasiswa PoIiteknik Banjarnegara yang dilanjutkan dengan dialog seputar rokok illegal, smart phone dan barang import lainya.**Alw
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bocoran BYD Atto 1 Facelift, Makin Canggih Pakai Fitur Setara Mobil Mewah
-
Makna Selebrasi Tepuk Dada Alwi Farhan Usai Comeback Epik di Swiss Open
-
Promo Spesial Festive Hypermart Jelang Lebaran 2026, Kue Kering dan Sirup Banting Harga Jadi 8 Ribu
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Ini Lokasi Membeli Jersey Timnas Indonesia Buatan Kelme
-
Terseret Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis Inisial SAM, Ustaz Solmed Meradang: Nama Saya SMM
-
WhatsApp Luncurkan Akun Anak dengan Kontrol Orang Tua, Khusus Usia 1012 Tahun
-
Erick Thohir: Jersey Terbaru Timnas Indonesia Tak Ramai
-
Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong Soroti 3 Pemain Baru di Timnas Indonesia
-
Di Mana Bisa Beli Jersey Baru Timnas Indonesia? Ini Jawabannya