/
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Gunarti Nilangsih menjajal lintasan ujian praktik SIM baru di Satlantas Polres Purbalingga, Sabtu 5 Agustus 2023. (Foto: Afgan)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Raut wajah Gunarti Nilangsih tampak tegang. Perlahan ia naik ke sepeda motor matik yang dimodifikasi menjadi roda tiga. Selah bibirnya komat-kamit membaca doa, perempuan 27 tahun asal Kutasari, Kabupaten Purbalingga itu menarik tuas gas sepeda motornya.

Di depan membentang jalan selebar 160 cm. Jalan setapak ini dipenuhi rambu penunjuk, mulai dari mengerem, berhenti, hingga melaju.

Menyelesaikan rute ini tentu tidak mudah bagi Gunarti yang merupakan penyandang difabel. Dia melaju perlahan, lalu berhenti sesuai instruksi rambu.

Sesaat kemudian kembali melaju, melintasi lintasan berkelok membentuk huruf S. Menjelang ujung lintasan ia menjumpai jalan bercabang. Ia mengerem menunggu instruksi apakah akan diarahkan ke kanan atau ke kiri.

Setelah mendapat petunjuk, ia kembali menarik gas dan memilih jalan sesuai arahan tim Satlantas Polres Purbalingga. Di ujung lintasan ia berhenti sebagaimana rambu setop yang tertulis di lintasan.

Ini merupakan pengalaman pertama Gunarti menjajal lintasan ujian praktik pembuatan SIM. Meski sudah tujuh bulan berkendara, ia belum memiliki surat izin mengemudi.

Sehari-hari ia berangkat kerja dari Kutasari ke Karangsentul, Purbalingga. Ia menempuh waktu 30 menit ke tempat kerjanya.

Meski demikian, pada percobaan yang pertama di lintasan ujian praktik pembuatan SIM, ia bisa melalui dengan lancar.  

"Alhamdulillah sangat membantu untuk keselamatan. Jadi punya wawasan tahu tata cara berkendara yang baik," katanya.

Baca Juga: Jembatan Desa Kedungwringin Kebumen Dibangun, Mobil tak Lagi Turun ke Sungai untuk Menyeberang

Selama ini ia biasa mengendarai sepeda motor khusus yang dimodifikasi jadi roda tiga. Ia belum pernah mengikuti ujian praktik SIM.

"Ini baru pertama ikut coba lintasan. Masih mandan takut. Deg-degan banget rasanya pas lewat tikungan," ujarnya.

Sat Lantas Polres Purbalingga sudah mulai memberlakukan skema dan bentuk lintasan ujian praktik untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk roda dua dan roda tiga yang baru.

Lebar lintasan ujian praktik SIM yang baru, lebih lebar dari sebelumnya. Jika dulu lebarnya 1,5 lebar kendaraan motor, kini jadi 2,5 kali atau 160 cm.

Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Savitry menjelaskan lintasan berbentuk angka delapan sudah dihapus. Selain itu juga sudah tidak ada lagi bentuk zig-zag dan diganti dengan leter S.

"Unsurnya tetap terpenuhi semua. Keseimbangan, pengereman, leter S, leter U, kemudian uji reaksi. Memang ada perubahan, tapi tidak menghilangkan aspek keselamatan," kata Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Safitry, Sabtu (5/08/2023).

Load More