Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengatakan, kuota jemaah haji untuk Sumatra Barat pada tahun ini berjumlah 2.093 orang.
Jumlah ini terang Joben sudah sesuai dengan surat Dirjen PHU Kemenag RI tentang Verifikasi Jemaah Haji Reguler tahun 1443H/2022M.
"Jumlah ini kurang lebih 35 persen dari jumlah kuota jemaah haji Sumbar pada tahun-tahun sebelum masa pandemi. Dimana saat itu kuota jemaah haji Sumbar lebih kurang 7 ribu lebih," ujar Joben dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022).
Joben menjelaskan, jemaah haji yang akan diberangkatkan ini sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1443H/2022M berdasarkan nomor urut porsi pada masing-masing kabupaten kota.
Ia menyebutkan, bahwa pemerintah Arab Saudi juga sudah menetapkan usia jemaah haji yang dibolehkan menyelenggarakan ibadah haji yaitu di bawah 65 tahun.
"Usia minimal 18 tahun per 4 Juni 2022. Sementara untuk usia di bawah 65 tahun dengan batasan kelahiran 8 Juli 1957," ucapnya.
Ketentuan lainnya kata Joben, jemaah yang berangkat belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah dengan batas pailing singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir.
Joben menambahkan, dengan sudah ditetapkannya jumlah kuota jemaah haji Sumbar, selanjutnya Kanwil Kemenag Sumbar telah bisa melakukan verifikasi kesiapan keberangkatan jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M.
Termasuk terangnya, jemaah haji yang mengambil uang pelunasan Bipih (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi sangat bersyukur dengan diizinkannya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Ini sebuah anugerah luar biasa bagi jemaah haji Indonesia dan Sumbar khususnya. Hal ini karena Pemerintah Arab Saudi telah membuka peluang bagi umat Islam untuk menyelenggarakan ibadah haji. Apalagi sudah dua tahun pelaksanaan ibadah haji tertunda karena pandemi covid-19,” bebernya.
Helmi mengharapkan jemaah haji yang belum bisa berangkat tahun ini untuk bisa bersabar. Hal ini dikarenakan Arab Saudi membatasi jumlah dan usia jemaah yang dibolehkan untuk berangkat haji.
“Kita harus ikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia,” tuturnya.
Helmi juga mengharapkan di tahun depan, kuota jemaah haji Indonesia busa kembali normal dan batas usia tidak lagi di bawah 65 tahun.
"Mudah-mudahan pemerintah lebih memprioritaskan jemaah lansia yang sudah menunggu lama,” harapnya.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi