- Sekjen Partai Golkar M. Sarmuji mendesak percepatan pembahasan revisi RUU Pemilu demi menjamin kepastian hukum tahapan pemilu tahun ini.
- Tahapan rekrutmen penyelenggara pemilu pada akhir tahun 2026 memerlukan landasan undang-undang yang sudah tetap dan jelas.
- Fokus pemerintah terhadap isu ketahanan energi nasional menjadi faktor penyebab tertundanya pembahasan formal revisi undang-undang pemilu tersebut.
Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menekankan pentingnya percepatan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu jika memang diputuskan akan ada perubahan.
Menurutnya, kepastian payung hukum sangat krusial mengingat tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada akhir tahun ini.
Sarmuji menjelaskan, bahwa salah satu tahapan awal yang mendesak adalah rekrutmen penyelenggara pemilu, yang tentu saja membutuhkan landasan undang-undang yang sudah tetap.
“Ya kalau dari sisi kami, kalau memang mau ada perubahan ini ya, kalau mau ada perubahan ya sebaiknya memang segera dimulai pembahasannya,” ujar Sarmuji di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/4/2026).
Karena tahapan pemilu itu seharusnya sudah dimulai pada akhir tahun ini, yaitu tahapan untuk merekrut penyelenggara pemilu. Ya, kan enggak mungkin dilakukan rekrutmen penyelenggara pemilu tanpa undang-undangnya selesai
Terkait sikap resmi partai, Sarmuji menegaskan bahwa Golkar berada dalam posisi yang fleksibel.
Meski demikian, pihaknya tetap menginginkan adanya penyempurnaan agar kualitas demokrasi semakin baik.
“Bagi Golkar sih, kita siap saja, nggak diubah juga nggak apa-apa, diubah juga bagus. Tapi tentu saja kita berharap ada penyempurnaan-penyempurnaan untuk undang-undang pemilu ini,” kata dia.
Sarmuji juga memperingatkan konsekuensi jika pembahasan RUU Pemilu tidak rampung tahun ini namun perubahan tetap dipaksakan. Hal tersebut berpotensi mengganggu jadwal tahapan pemilu yang sudah direncanakan.
Baca Juga: Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
“Sebaiknya kalau memang mau dilakukan perubahan. Karena tadi tahapannya kan harus segera berjalan ya," kata dia.
"Tapi andaipun nggak tahun ini, berarti akan ada pemampatan, akan ada jadwal yang mungkin diubah dalam proses tahapan pemilu. Mungkin saja akan ada yang dipersingkat, disesuaikan dengan undang-undang pemilu yang nanti akan dibahas ya,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai alasan belum dimulainya pembahasan secara formal meski Komisi II sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Sarmuji menilai ada prioritas nasional lain yang sedang menyita perhatian pemerintah dan parlemen. Salah satunya adalah isu ketahanan energi.
“Ya tentu banyak pertimbangan ya, pertimbangan kebangsaan juga pasti menjadi salah satu faktor. Kita sekarang lagi menghadapi masalah yang tidak mudah, ada ketahanan energi yang harus diamankan sehingga harus fokus ke sana. Bisa jadi hal-hal itu menjadi pertimbangan,” paparnya.
Sarmuji menyatakan pihaknya akan terus melakukan analisis mendalam mengenai seberapa mendesak pembahasan ini harus segera dilakukan. Namun, secara prinsip, Fraksi Golkar mendorong efisiensi waktu.
“Tetapi ya nanti kita akan lihat, kita analisis seberapa urgent untuk segera dilakukan pembahasan. Tapi kalau dari Fraksi Partai Golkar memang kalau mau diubah sebaiknya segera dilakukan pembahasan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Bahlil Mohon Maaf ke Kader Golkar Sering 'Slow Respons', Ngaku Kurang Tidur Akibat Geopolitik
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Redmi Note 17 Rilis dengan Fitur AI Anti Penipuan, Ini Spesifikasinya
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan