/
Selasa, 24 Mei 2022 | 10:48 WIB
canva.com

Kemudian, transportasi umum, resepsi pernikahan, tempat ibadah semua agama juga bisa melakukan ibadah berjamaah dengan kapasitas 100 persen.

Selain di Jabodetabek, PPKM Level 1 juga berlaku 41 daerah lainnya di Pulau Jawa dan Bali dan 170 daerah di luar Jawa dan Bali.

Load More