RanahSuara.id - Sebuah pesan menyentuh ditulis penyanyi Tata Janeeta di postingan terbaru di Instagramnya @tatajaneetaofficial pada Jumat (15/7/2022).
Pesan itu ditujukan Tata Janeeta untuk suaminya, Raden Brotoseno yang baru saja dipecat dari Polri secara tidak hormat.
Raden Brotoseno diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan kembali (KKEP PK) pada 8 Juli 2022.
Dalam postingan tersebut, Tata Janeeta mengunggah foto dirinya sedang berpegangan tangan dengan Raden Brotoseno.
"Suami ku, kamu memang tidak sempurna. Aku pun sama," tulis Tata Janeeta dikutip dari Hops.ID, Jumat (15/7/2022).
Tata Janeeta memahami bahwa semua manusia pernah berbuat dosa, termasuk dirinya maupun sang suami.
Sehingga, ia meminta Raden Brotoseno untuk menjadikan pengalaman hidupnya sebagai pembelajaran.
"Dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa. hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa," bebernya.
Di akhir kalimat, Tata Janeeta mengutarakan perasaan cintanya terhadap pria yang sempat dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan Angelina Sondakh tersebut.
Baca Juga: 5 Manfaat Menjadi Freelance, Bisa Kerja di Mana Saja!
"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak. Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama.. i love you till jannah," tuturnya.
Diketahui, pada 2017 lalu, Raden Brotoseno diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena terbukti menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Grup, Harris Hedar.
Alasan Brotoseno menerima suap itu untuk menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Sehingga, ia divonis lima tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Akan tetapi, Raden Brotoseno hanya menjelani hukuman penjara selama kurang lebih tiga tahun saja. Ia akhirnya resmi bebas pada 15 Februari 2020.
Hal itu karena Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Setelah bebas, Raden Brotoseno kembali aktif sebagai Polri. Hal itu pun menuai amarah dari publik dan sempat viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
-
Pesona Yamaha Fazzio Starry Night yang Bisa Jadi Pilihan Menarik Skutik Perkotaan
-
Efek Perang Iran: Kim Jong Un Makin Yakin Nuklir Adalah Kunci Selamat
-
Stafsus Wapres Tina Talisa Bertemu Jokowi di Solo, Bahas Apa?
-
Jerit Hati Ayah di Makassar: Istri Diduga Tega Jual 4 Anak, Satu Dipanjar Sejak dalam Kandungan
-
Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Darurat Panic Buying, Pemerintah Jepang Jamin Pasokan Tisu Aman
-
Friska, Lift Aneh, dan Lelaki Berbaju Hitam Pencari Gula Pasir
-
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir
-
Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini