RanahSuara - Pengusutan kematian Brigadir J dalam peristiwa baku tembak antar anggota polisi terus dilakukan, dimana Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) akan mengedepankan prinsip imparsial.
Dengan tidak memihak dan netral dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J pada peristiwa baku tembak sesama anggota polisi beberapa waktu lalu.
Imparsial merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan kepolisian nasional dalam mengusut kasus baku tembak antar anggota polisi ini.
Polri ataupun Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan tugas, wewenang dan fungsinya masing-masing dengan mandat undang-undang.
"Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta. Kemarin (15/07/2022), sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Apalagi saat ini Komnas HAM sedang dinilai oleh Global Alliance of National Human Rights Institutions sebuah badan perwakilan lembaga hak asasi manusia nasional dari seluruh belahan dunia, tambahnya.
Oleh karena itu, Komnas HAM memastikan mengedepankan prinsip imparsial dalam membantu polisi mengungkap kasus kematian Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Pentingnya menjaga imparsialitas, independensi, dan integritas bukan semata-mata kepentingan Komnas HAM, melainkan kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa Polri, khususnya tim yang telah dibentuk oleh Kapolri, akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Lanjutnya, juga telah melakukan sejumlah langkah untuk pendalaman guna melengkapi data-data olah tempat kejadian.
Selain itu, polisi khususnya tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, kedokteran forensik termasuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Bareskrim Polri.
"Semuanya dilihat berdasarkan fakta-fakta yang ada," ujar Gatot, serta ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar sembari menunggu pemeriksaan oleh polisi maupun dari tim Komnas HAM. (Kelly Putri S / Mg1)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
CEO KPN Corp Asal Malaysia Jadi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Ini Daftar Penumpang PK-CFX
-
Maskara Anti Luntur dan Tahan Gesek Merk Apa? Ini 7 Pilihan Produknya Agar Mata Badai Seharian
-
Rumah Kontrakan Nomor 7
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Penyakit Awal Laga Bhayangkara FC: Paul Munster Bongkar Rahasia Comeback Dramatis Atas PSIM
-
Sinopsis The Facade of Love, Drakor Baru di Netflix Sajikan Kisah Perselingkuhan Panas
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: KNKT Ungkap Penyebab PK-CFX Masih Misteri
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless