RanahSuara - Pengusutan kematian Brigadir J dalam peristiwa baku tembak antar anggota polisi terus dilakukan, dimana Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) akan mengedepankan prinsip imparsial.
Dengan tidak memihak dan netral dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J pada peristiwa baku tembak sesama anggota polisi beberapa waktu lalu.
Imparsial merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan kepolisian nasional dalam mengusut kasus baku tembak antar anggota polisi ini.
Polri ataupun Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan tugas, wewenang dan fungsinya masing-masing dengan mandat undang-undang.
"Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta. Kemarin (15/07/2022), sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Apalagi saat ini Komnas HAM sedang dinilai oleh Global Alliance of National Human Rights Institutions sebuah badan perwakilan lembaga hak asasi manusia nasional dari seluruh belahan dunia, tambahnya.
Oleh karena itu, Komnas HAM memastikan mengedepankan prinsip imparsial dalam membantu polisi mengungkap kasus kematian Brigadir J yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo.
"Pentingnya menjaga imparsialitas, independensi, dan integritas bukan semata-mata kepentingan Komnas HAM, melainkan kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Ganti Dirut PAM Jaya dan Pasar Jaya Jelang Akhir Swastanisasi Air
Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa Polri, khususnya tim yang telah dibentuk oleh Kapolri, akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Lanjutnya, juga telah melakukan sejumlah langkah untuk pendalaman guna melengkapi data-data olah tempat kejadian.
Selain itu, polisi khususnya tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, kedokteran forensik termasuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Bareskrim Polri.
"Semuanya dilihat berdasarkan fakta-fakta yang ada," ujar Gatot, serta ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar sembari menunggu pemeriksaan oleh polisi maupun dari tim Komnas HAM. (Kelly Putri S / Mg1)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Piala Dunia 2026 Terpanas Sepanjang Sejarah, Tuchel Andalkan WAGs untuk Bikin Adem Pemain
-
Bunga Zainal Berharap Oknum Polisi yang Terima Suap Kasus Suaminya Dipecat
-
Mitos Keuntungan Tuan Rumah Piala Dunia: Banyak yang Gagal, Cuma 6 yang Juara
-
Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Ancaman Teror Piala Dunia 2026, ISIS Ancam Serang Stadion dan Paus Leo XIV
-
Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Spesifikasi Huawei Nova 16: Andalkan Chip Kirin Kencang, Pesaing POCO X8 Pro Max