Selebtek.suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi pertanyaan publik yang disampaikan kepada terkait peristiwa penembakan Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada Edi rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Berikut tanggapan Komnas Perempuan yang disampaikan melalui siaran pers yang diterima oleh Selebtek.suara.com :
1. Atas undangan Polda Metro Jaya pada Rabu (13/7/2022), Komnas Perempuan telah mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog terkait pelaporan istri Ferdy Sambo, P, tentang kekerasan seksual yang dialaminya. P sendiri tidak hadir karena masih dalam kondisi terguncang/shock.
2. Dari pertemuan tersebut, Komnas Perempuan memperoleh informasi bahwa:
a) Pelapor/korban masih dalam kondisi yang sangat terguncang, dan membutuhkan pendampingan lanjutan untuk membantu proses pemulihannya dan untuk dapat mengikuti proses hukum berikutnya;
b) kondisi pelapor/korban diperburuk dengan publikasi baik melalui media maupun media sosial yang menyangsikan pengalaman dan menyudutkan pelapor/korban ;
c) pelapor/korban menguatirkan dampak peristiwa dan publikasinya bagi keluarga, khususnya pada anak-anaknya, mengingat 3 di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
3. Berdasarkan keterangan yang diperoleh itu, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami oleh P. Pendalaman kasus masih dibutuhkan untuk bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan mengenali kebutuhan pemulihan bagi pelapor/korban.
4. Komnas Perempuan juga mencatat pemulihan pada pelapor/korban P penting dalam posisinya sebagai saksi pada peristiwa penembakan. Ini menjadi bagian yang integral dalam penyelenggaraan pemenuhan hak bagi perempuan berhadapan dengan hukum.
Baca Juga: The Hauntresses: Petualangan Charlie's Angel Versi Korea Selatan
5. Komnas Perempuan mengamati bahwa perkembangan publikasi kasus kekerasan seksual cenderung menjadikan pengalaman korban sebagai komoditi semata dan sensasionalitas polemik seputar peristiwa. Kecenderungan ini terutama pada publikasi di media sosial, karena untuk pemberitaan di media massa tunduk pada UU Pers dan kode etik jurnalistik. Komnas Perempuan mengenali bahwa publikasi serupa tersebut di atas seringkali justru melemahkan posisi korban dan bahkan menyudutkannya. Kondisi ini menjadi penghambat akses korban dalam keadilan dan pemulihan. Dalam kasus ini, publikasi spekulasi tentang peristiwa penembakan dipertautkan dengan kecurigaan pada kesaksian korban.
6. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa menghadirkan rasa aman adalah tujuan dari pemenuhan hak atas pelindungan bagi korban kekerasan seksual dan kontribusi signifikan pada kapasitas korban untuk bangkit dari keterpurukan akibat kekerasan yang dialami, sekaligus berdaya dalam memproses secara hukum. Hal ini menjadi spirit dalam pengaturan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang telah diundangkan pada 09 Mei 2022 lalu.
Menimbang hal tersebut di atas, pada kasus ini Komnas Perempuan :
1. Mengapresiasi dan mendukung semua pihak yang berupaya untuk memastikan pelindungan dan pemulihan bagi pelapor/korban yang melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialaminya, termasuk pada P dalam kasus ini;
2. Mengingatkan semua pihak agar publikasi seputar insiden penembakan untuk memperhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi perempuan dan untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor/korban kekerasan seksual, khususnya dalam aspek pelindungan dan pemulihan;
3. Menghimbau semua pihak menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa, melainkan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian maupun Komnas HAM terkait insiden penembakan;
4. Mendukung upaya pengungkapan dan penegakan peristiwa penembakan di mana Komnas Perempuan akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi, dan terbuka untuk memberikan asistensi kepada pihak Kepolisian maupun Komnas HAM untuk memastikan proses penyelidikan memperhatikan kerentanan khas dan dampak peristiwa berbasis gender bagi perempuan berhadapan dengan hukum, sebagai saksi juga korban. (*)
Berita Terkait
-
Pergantian CCTV di Sekitar Lokasi Penembakan Brigadir J Turut Didalami Komnas HAM
-
3 Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi Menurut Mahfud MD: Sangat Janggal!
-
Spekulasi Motif Penembakan Brigadir J jadi Isu Liar, Komnas HAM Pastikan Bakal Ungkap Kebenarannya Usai Fakta Terkumpul
-
Komnas HAM Kedepankan Prinsip Imparsialitas dalam Membantu Polisi Ungkap Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Desain Standout dan Harga Cuma Rp2 Jutaan, Infinix Hot 70 Cocok untuk Daily Entertainment
-
Melawan Arus Tren: Rahasia Converse Chuck Taylor Tetap Relevan di Era Modern
-
Kronologi Suami Bunga Zainal Tertipu Rp2,3 Miliar: Modus 'Double Date' Berujung Cek Kosong
-
Dari Mana Revolver Itu Berasal? Misteri Senjata dalam Tragedi Live TikTok Maut di OKI
-
4 Toner BHA Harga Murah Rp20 Ribuan, Eksfoliasi Sel Kulit Mati Cegah Komedo
-
Air Mawar Viva untuk Apa? Simak Manfaat, Cara Pakai, dan Harga Terbarunya
-
Ratusan Peserta Gowes Napak Tilas Bogor Tempuh 64 KM Menuju Pendopo Malasari
-
4 Sampo Non-SLS dengan Glycerin Solusi Kulit Kepala Kering dan Sensitif
-
Persija Kembali Jadi Tulang Punggung Timnas Indonesia, Prapanca Bangga
-
Ngaku ke Raffi Ahmad, Bahlil Sebut Ingin Bertemu Pembuat Lagu MBG