Ranah.co.id - Partai Ummat akan melayangkan gugatan ke Bawaslu usai KPU menyatakan partai besutan Amien Rais itu tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Tim kuasa hukum Partai Ummat rencananya akan mendatangi Bawaslu pada Jumat (16/12/2022) ini.
"Tim hukum Partai Ummat akan mendaftar gugatan ke Bawaslu Jumat, kira-kira habis Jumatan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani dikutip dari Suara.com pada Jumat (16/12/2022).
Tim hukum terang Buni Yani, sudah memiliki seluruh bukti adanya pelanggaran di balik tidak lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana mengungkapkan bahwa tidak lolosnya partai tersebut sengaja dilakukan. Caranya ialah dengan menyatakan Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
"Karena sikap kritisnya yang dikhawatirkan mengganggu unsur kekuasaan yang alergi dengan kontrol dan takut dengan kuatnya checks and balances," beber Indra.
"Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat," bebernya.
Diketahui, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 disebabkan karena dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua provinsi. Yaitu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Sementara itu, 17 partai politik lainnya, di antaranya 9 partai politik parlemen, dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Beri Surprise Ultah Tak Biasa ke Erina Gudono, Bunga Beserta Potnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Kutukan Iran Terhadap Pelatih Spanyol, Indonesia Punya Peluang di Final Piala Futsal Asia 2026?
-
Pemain Keturunan Depok Jadi Top Skor Periode 3 Eerste Divisie, Solusi Lini Serang Timnas Indonesia?
-
Maarten Paes ke Ajax, Bakal Jadi Kiper Nomor Satu di Timnas Indonesia?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Aksi Bersih Pantai BRI Peduli Perkuat Komitmen Indonesia ASRI di Bali
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja