Ranah.co.id - Partai Ummat akan melayangkan gugatan ke Bawaslu usai KPU menyatakan partai besutan Amien Rais itu tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Tim kuasa hukum Partai Ummat rencananya akan mendatangi Bawaslu pada Jumat (16/12/2022) ini.
"Tim hukum Partai Ummat akan mendaftar gugatan ke Bawaslu Jumat, kira-kira habis Jumatan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani dikutip dari Suara.com pada Jumat (16/12/2022).
Tim hukum terang Buni Yani, sudah memiliki seluruh bukti adanya pelanggaran di balik tidak lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana mengungkapkan bahwa tidak lolosnya partai tersebut sengaja dilakukan. Caranya ialah dengan menyatakan Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
"Karena sikap kritisnya yang dikhawatirkan mengganggu unsur kekuasaan yang alergi dengan kontrol dan takut dengan kuatnya checks and balances," beber Indra.
"Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat," bebernya.
Diketahui, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 disebabkan karena dianggap tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua provinsi. Yaitu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Sementara itu, 17 partai politik lainnya, di antaranya 9 partai politik parlemen, dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Beri Surprise Ultah Tak Biasa ke Erina Gudono, Bunga Beserta Potnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat