/
Rabu, 22 Februari 2023 | 21:40 WIB
Richard Eliezer bersiap menjalani sidang KKEP di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. (Tangkap Layar Suara.com/dok.Humas Mabes Polri)

Sebelumnya diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Vonis ini  jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 8 tahun penjara.

Load More