Suara.com - Memasuki pertengahan bulan Nisfu Sya’ban, banyak orang semakin gencar memanfaatkan keutamaan di bulan ini dengan meningkatkan ibadah. Di antara banyak ibadah yang bisa dilaksanakan, sholat rupanya menjadi salah satunya.
Anjuran sholat di bulan Sya’ban adalah di malam ke-15. Namun, bagaimana hukum sholat di malam Nisfu Syaban?
Jika mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia tahun 2024, tanggal 1 Syaban 1445 H bertepatan dengan tanggal 11 Februari 2024. Dengan demikian, malam ke 15 Nisfu Syaban jatuh pada malam Sabtu, 24 Februari 2024.
Hukum shalat Nisfu Syaban
Melansir dari laman NU Online, rupanya sampai saat ini masih ada perbedaan pendapat terkait hukum sholat di malam Nisfu Syaban. Beberapa di antaranya menilai sholat Nisfu Syaban sebagai sunnah, tetapi ada juga yang memakruhkan.
Hukum shalat Nisfu Syaban sebagai sunnah
Salah satu ulama yang memperbolehkan pelaksanaan sholat Nisfu Syaban adalah Imam Al-Ghazali. Hal tersebut tertuang dalam kitab Ihya’ berikut.
وَأَمَّا صَلَاةُ شَعْبَانَ فَلَيْلَةُ الْخَامِسَ عَشَرَ مِنْهُ يُصَلِّي مِائَةَ رَكْعَةٍ كُلُّ رَكْعَتَيْنِ بِتَسْلِيْمَةٍ يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بَعْدَ الْفَاتِحَةِ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد إِحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً وَإِنْ شَاءَ صَلَّى عَشْرَ رَكَعَاتٍ يَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بَعْدَ الْفَاتِحَةِ مِائَةَ مَرَّةٍ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَد فَهَذَا أَيْضًا مَرْوِيٌّ فِي جُمْلَةِ الصَّلَوَاتِ كَانَ السَّلَفُ يُصَلُّوْنَ هَذِهِ الصَّلَاةَ وَيُسَمُّوْنَهَا صَلَاةَ الْخَيْرِ وَيَجْتَمِعُوْنَ فِيْهَا وَرُبَّمَا صَلَّوْهَا جَمَاعَةً
Artinya “Adapun shalat Sya'ban, maka dilaksanakan di malam tanggal 15 di bulan Sya’ban. Yaitu shalat 100 rakaat, setiap dua rakaat salam dan pada tiap rakaat usai Al-Fatihah, membaca surat qul huallahu ahad (Al-Ikhlash) 11 kali, dan jika mau, ia. bisa melaksanakan shalat 10 rakaat, setiap rakaat usai membaca Al-Fatihah, membaca surat qul huallahu ahad (Al-Ikhlash) 1000 kali.
Baca Juga: Jangan Sembarangan Lho! Ini Dosa yang Tidak Diampuni Allah SWT Saat Malam Nisfu Syaban
Hal tersebut juga diriwayatkan dalam kumpulan shalat yang diamalkan ulama Salaf dan menyebutnya sebagai shalat kebaikan, mereka berkumpul dalam melaksanakannya. Terkadang dilakukan secara berjamaah.” (Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, [semarang, Karya Toha Putra], juz I, halaman 203).
   رُوِيَ عَنِ الْحَسَنِ أَنَّهُ قَالَ حَدَّثَنِي ثَلَاثُوْنَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم أَنَّ مَنْ صَلَّى هَذِهِ الصَّلَاةَ هَذِهِ اللَّيْلَةَ نَظَرَ اللهُ إِلَيْهِ سَبْعِيْنَ نَظْرَةً وَقَضَى لَهُ بِكُلِّ نَظْرَةٍ سَبْعِيْنَ حَاجَةً أَدْنَاهَا اْلَمغْفِرَةُ 
Artinya “Diriwayatkan dari Al-Hasan bahwa ia berkata: "30 sahabat Nabi saw mengatakan kepada saya bahwa siapa pun yang shalat pada malam (Nisfu Sya’ban) ini, Allah akan melihatnya 70 kali dan mengabulkan 70 kali kebutuhan untuk setiap pandangan, yang paling rendah adalah pengampunan (dosa).”( Al-Ghazali, Ihya’, juz I, halaman 204).
Hukum sholat Nisfu Syaban sebagai bi’dah
Salah satu ulama yang menyebutkan bahwa sholat Nisfu Syaban adalah Bi’dah adalah Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu berikut.
(الْعَاشِرَةُ) الصَّلَاةُ الْمَعْرُوْفَةُ بِصَلَاةِ الرَّغَائِبِ وَهِيَ ثِنْتَى عَشْرَةَ رَكْعَةً تُصَلَّي بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ لَيْلَةَ أَوَّلِ جُمْعَةٍ فِي رَجَبَ وَصَلَاةُ لَيْلَةِ نِصْفِ شَعْبَانَ مِائَةُ رَكْعَةٍ وَهَاتَانِ الصَّلَاتَانِ بِدْعَتَانِ ومُنْكَرَانِ قَبِيْحَتَانِ وَلَا يَغْتَرَّ بِذِكْرِهِمَا فِي كِتَابِ قُوْتِ الْقُلُوْبِ وَاِحْيَاءِ عُلُوْمِ الدِّيْنِ وَلَا بِالْحَدِيْثِ اْلمَذْكُوْرِ فِيْهِمَا فَاِنَّ كُلَّ ذَلِكَ بَاطِلٌ
Berita Terkait
- 
            
              Jangan Sembarangan Lho! Ini Dosa yang Tidak Diampuni Allah SWT Saat Malam Nisfu Syaban
 - 
            
              Pesan Tersembunyi di Poster Lawas Selamat Puasa Cak Imin: Kode Angka 1 dan Wapres
 - 
            
              Tata Cara Shalat Nisfu Syaban Lengkap dengan Bacaan Niat Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan
 - 
            
              Siap Sambut Ramadan: Ini 8 Amalan yang Dianjurkan di Malam Nisfu Syaban
 - 
            
              Tata Cara Baca Yasin 3 Kali dan Doa Malam Nisfu Syaban, Yuk Diamalkan Malam Ini!
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
 - 
            
              Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
 - 
            
              Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
 - 
            
              Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
 - 
            
              5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
 - 
            
              Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
 - 
            
              Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
 - 
            
              Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
 - 
            
              Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
 - 
            
              Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya