Suara.com - Umat Islam diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan. Jika meninggalkan puasa Ramadhan, maka wajib untuk menggantinya dengan puasa qadha atau dengan bayar fidyah. Lantas, bagaimana cara bayar fidyah puasa Ramadhan? Berikut ulasannya.
Diketahui bahwa bayar fidyah ini dikhususkan untuk orang tua renta, ibu hamil, orang sakit parah, dan ibu menyusui. Ini tertuang dalam Al Quran surah Al Baqarah ayat 184. Adapun bunyi ayatnya sebagai berikut:
"Maka barang siapa di antara kamu sakit tau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin." (QS: Al Baqarah: 184).
Lantas, bagaimana cara bayar fidyah puasa Ramadhan? Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan
Fidyah ini berupa bahan pokok berukuran satu mud (675 g) yang diberikan kepada fakir miskin. Jadi cara menghitungnya yaitu 675 g beras x jumlah puasa yang ditinggalkan. Selain dengan bahan pokok, bayar fidyah juga bisa dilakukan dengan uang tunai.
Jadi, uang tunai yang diberikan senial harga 675 gram beras untuk fakir miskin. Adapun metode pembagiannya yaitu satu mud bahan pokok/uang hanya boleh diberikan untuk satu orang. Meski demikian, setiap fakir miskin boleh menerima fidyah lebih dari satu.
Sebelum bayar fidyah, harus baca niat terlebih dulu. Adapun niat bayar fidyah ini berbeda-beda tergantung kriteria pembayarannya. Berikut bacaan niatnya berdasarkan kriterianya:
1. Niat fidyah puasa untuk orang tua renta/ orang sakit keras
Baca Juga: Bacaan Doa Menjelang Buka Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftah haumi ramadhana fardha lillahi ta'aala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardu karena Allah."
2. Niat fidyah puasa untuk ibu hamil atau menyusui
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a'la waladii 'alal fardha lillahi ta'aala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, BI Sebut Permintaan Domestik Masih Solid
-
6 Kombinasi Lipstik Ombre untuk Kulit Kuning Langsat, Bibir Makin Fresh dan Berdimensi
-
Satu Kalimat Bisa Bikin Pasar Goyang, Alasan Presiden Prabowo Perlu Pidato Pakai Teks
-
Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri