Suara.com - Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2024, banyak di antara masyarakat muslim yang melakukan mandi wajib atau mandi junub dengan cara keramas setelah mandi seperti biasa. Lalu timbul sebuah pertanyaan, bagaimana penilaian syariat terhadap mandi keramas sebelum berpuasa di bulan Ramadhan?
Perlu diketahui, mandi wajib atau junub termasuk mandi keramas, dan ini merupakan salah satu cara dalam agama Islam untuk mensucikan diri dari hadas besar. Kemudian, mandi keramas menjadi wajib setelah mengalami masa haid, nifas, hubungan badan, atau keluarnya mani.
Supaya lebih jelas, mari simak penjelasan lengkap mengenai hukum mandi keramas sebelum menjalankan puasa Ramadhan sebagaimana telah dirangkum dari berbagai sumber berikut ini!
Hukum Mandi Keramas Sebelum Puasa di Bulan Ramadhan
Menurut buku "Tuntunan Puasa Menurut Al Quran dan Sunah" oleh Alik Al Adhim, syarat mengenai wajib berpuasa antara lain adalah baligh, berakal, sehat, mampu, dan bukan musafir. Adapun syarat sahnya puasa termasuk niat, beragama Islam, suci dari haid dan nifas, serta melaksanakan puasa pada hari yang diperbolehkan untuk berpuasa.
Sementara itu, seorang wanita yang sedang haid dan nifas diharamkan untuk berpuasa, dan setelah selesai dari kedua kondisi tersebut, diwajibkan untuk mandi keramas sebelum memulai ibadah puasa. Sedangkan untuk keadaan junub karena mimpi basah ataupun berhubungan badan, mandi keramas sebelum berpuasa tidak diwajibkan. Kok bisa?
Dalam buku "Dahsyatnya 7 Puasa Wajib, Sunnah, & Thibbun Nabawi" oleh Thibbun Nabawi, dijelaskan bahwa orang yang berpuasa dalam keadaan junub tetap dianggap sah puasanya. Dasar penetapan hukum tersebut adalah hadits riwayat Bukhari yang menyebutkan:
"Dari Aisyah RA, ia berkata, 'Aku menyaksikan Rasulullah SAW, bahwasanya beliau pagi-pagi mandi dalam keadaan junub karena berhubungan badan, bukan karena mimpi, laly beliau tetap berpuasa pada hari itu", (HR Bukhari).
Meski demikian, tetap diwajibkan bagi orang tersebut untuk mandi keramas ataupun melakukan mandi wajib sebagai bentuk penyucian dari hadas besar, agar dapat melaksanakan sholat.
Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat Sah Puasa Ramadhan dan Rukunnya yang Wajib Dipenuhi
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa di Bulan Ramadhan
Sebagaimana dikutip dari buku "Panduan Lengkap Shalat Wajib dan Sunah Berikut Juz Amma Untuk Pemula" karya Zaky Zamani, berikut ini adalah bacaan niat keramas puasa Ramadan. Niat ini diucapkan pada saat membasuhkan air pertama ke tubuh. Niat mandi wajib atau keramas puasa Ramadan adalah sebagai berikut:
"Nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari fardlal lillaahi ta'aalaa", yang artinya: "Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa di Bulan Ramadhan
Mandi wajib pada dasarnya mencakup pembasuhan air hingga ke seluruh tubuh sesuai aturan-aturan tertentu. Meskipun aturan mandi wajib ini tidak secara spesifik menyebutkan kewajiban untuk keramas, namun orang yang mandi wajib diharuskan melakukan niat dan prosedur mandi wajib dengan meratakan air ke seluruh tubuh. Berikut ini adalah tata cara mandi keramas sebelum berpuasa di bulan Ramadhan:
1. Membaca niat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!