Suara.com - Marah dan berkata kasar merupakan ekspresi meluapkan emosi yang bisa terjadi di luar kontrol diri. Hal itu terjadi karena dipicu oleh sesuatu yang tidak berkenan di hati sehingga bisa terjadi kapan saja, termasuk saat sedang puasa ramadhan. Nah, mungkin yang menjadi dilema adalah apakah marah dan berkata kasar membatalkan puasa?
Sebuah hadist riwayat Bukhari dan Muslim menyebut, yang namanya kuat adalah yang dapat menguasai diri ketika marah. Meskipun marah dan berkata kasar tidak membatalkan puasa, tetapi diharapkan orang yang berpuasa dapat menahan amarah dan tetap bersikap lemah lembut ketika menghadapi suatu masalah. Nabi menasehatkan,
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ
“Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1904 dan Muslim no. 1151)
Bersikap lembut dapat menghilangkan permusuhan. Ketika seseorang berbuat salah dan kita segera memaafkan orang tersebut, kita pun bisa terhindar dari permasalahan berikutnya. Allah Swt berfirman, ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
“Tolaklah (kejelekan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fushilat: 34-35). Menolak kejelekan di sini bisa dengan perkataan dan tingkah laku yang baik.” (Syarh al Bukhari, 17: 273)
Keutamaan menahan marah dan berkata kasar pun dijelaskan dalam hadist Mu'adz bin Anas, bahwasanya Nabi Muhammad saw bersabda, مَنْ كَظَمَ غَيْظًا – وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ – دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ
“Siapa yang dapat menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk pada hari kiamat sehingga orang itu memilih bidadari cantik sesuka hatinya.” (HR. Abu Daud no. 4777 dan Ibnu Majah no. 4186. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Marah dan berkata kasar tidak termasuk ke dalam perkara yang membatalkan puasa. Akan tetapi, Allah melarang manusia menyakiti hati orang lain dengan berkata kasar dan marah hingga memicu permusuhan. Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang paling berat di timbangan kebaikan seorang mukmin pada hari kiamat seperti akhlak yang mulia, sungguh, Allah benci terhadap orang yang lisannya kotor dan kasar."
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Semarang 2024 Versi Kemenag dan Muhammadiyah
Adapun perkara yang dapat membatalkan puasa seperti dikutip dari islam.nu.or.id, dijelaskan oleh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib, antara lain:
1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang tubuh, seperti makan atau minum, menggunakan cotton buds, dan lain sebagainya.
2. Memasukkan sesuatu ke tubuh yang pada asalnya tidak berlubang seperti mengoleskan obat luka, menggunakan jarum suntik, dan lain sebagainya.
3. Memasukkan sesutu ke dalam tubuh melalui lubang anus atau alat kelamin.
4. Muntah dengan sengaja
5. Sengaja berhubungan badan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum