Suara.com - Bulan Ramadhan merupakan bulan dimana setiap umat Muslim diwajibkan untuk berpuasa. Namun bagaimana jika puasa saat junub? Bagaimana hukum puasa dalam keadaan Junub? Berikut ini ulasannya.
Diketahui Junub merupakan kondisi seseorang setelah melakukan jimak (berhubungan suami-istri) dan keluarnya mani baik secara sengaja maupun tidak. Setelah melakukan junub, diwajibkan untuk mandi junub.
Pada bulan Ramadhan seperti sekarang ini bagaimana jika puasa dalam keadaan junub? Bagaimana hukum puasa dalam keadaan Junub? Untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasan yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Puasa Dalam Keadaan Junub
Puasa merupakan menahan diri dari makan, minum, dan semua hal yang bisa membatalkan puasa dari mulai terbit fajar sampai matahari terbenam. Adapun salah satu hal yang membuat puasa batal yaitu jimak (melakukan hubungan suami istri) di siang hari.
Namun bagaimana jika melakukan jimak pada waktu sahur, apakah perlu mandi junub terlebih dulu untuk berpuasa? Jika belum mandi junub apakah sah puasanya? Dilansir dari NU Online, orang yang puasa tapi belum mandi junub, maka hukum puasanya sah atau boleh.
Sahnya puasa dalam keadaan junub ini karena hadas besar bukan termasuk ke dalam hal-hal yang membatalkan puasa. Ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori berikut ini.
“Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki subuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma berkata :" Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa,”
Walaupun puasanya tetap sah dalam keadaan junub, namun bukan berarti puasa tidak mementingkan kesucian. Terlebih lagi orang yang berpuasa harus dalam keadaan suci saat melaksanakan shalat subuh, maka perlu mandi wajib atau mandi junub sebelum subuh.
Baca Juga: 3 Contoh Teks Tausiah Ramadhan Singkat Bertema Meningkatkan Ibadah Puasa
Bagi yang akan melaksanakan mandi junub atau mandi wajib, maka harus membaca niatnya terlebih dulu. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-a fardlan lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala.
Demikianlah ulasan mengenai hukum hukum puasa dalam keadaan Junub lengkap dengan dalil dan bacaan niatnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum