Suara.com - Datang bulan saat Ramadan bukan menjadi penghalang bagi wanita untuk beribadah dan meraih pahala. Meski tidak bisa salat dan puasa, wanita muslimah tetap dapat menjalankan ibadah lain dan mengisi bulan suci ini dengan amalan shalih.
Melansir Nuonline, dalilnya terdapat dalam kisah Aisyah RA yang pernah menangis karena datang bulan menjelang ibadah haji. Nabi Muhammad SAW kemudian menghiburnya dan menjelaskan bahwa haid merupakan hal yang tidak bisa dihindari oleh perempuan.
Beliau kemudian memerintahkan Aisyah RA untuk tetap beribadah dengan amalan yang tidak mensyaratkan suci dari hadas.
“Menceritakan kepaku Ali bin Abdilah, ia berkata: "Menceritakan kepadaku Sufyan, ia berkata: "Aku mendengar Abdurrahman bin Al-Qasim berkata: "Aku mendengar Al-Qasim bin Muhammad berkata: "Aku mendengar Aisyah berkata: "Kami keluar untuk melaksanakan haji. Ketika kami sampai di daerah Sarifa aku mengalami menstruasi." Kemudian Nabi Muhammad saw mendatangiku sedang aku dalam keadaan menangis. Nabi Muhammad berkata: “Kenapa kamu, apakah kamu haid?” Aku menjawab: “Iya”. Nabi Muhammad kemudian bersabda: “Itu adalah ketetapan yang telah digariskan oleh Allah kepada perempuan, tunaikanlah apa yang ditunaikan oleh orang yang berhaji selain thawaf.” (HR Al-Bukhari).
baca juga:
Ratusan Kendaraan Sudah Memesan, Ini Jadwal Pembelian Tiket Mudik Roro Secara Daring
Kuotanya Terbatas, Ini Cara Mendapatkan Tiket Mudik Gratis
Berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan wanita haid selama Ramadan:
- Bersedekah:Sedekah dianjurkan dalam Islam dan tidak mensyaratkan suci dari hadas. Pahala sedekah dilipatgandakan, apalagi jika diberikan di bulan Ramadan.
- Melakukan Kerja Sosial: Membantu sesama termasuk amalan yang mulia. Wanita haid bisa ikut kerja bakti, membantu menyiapkan buka puasa, atau kegiatan sosial lainnya.
- Menuntut dan Mengajarkan Ilmu: Menuntut dan mengajarkan ilmu adalah ibadah yang dapat dilakukan kapan saja, termasuk saat haid.
- Memberi Makan Orang Berbuka Puasa: Memberi makan orang yang berbuka puasa pahalanya sama seperti orang yang berpuasa, hadiths shahih riwayat dari Zaid bin Khalid Al-Juhani.
- Memperbanyak Dzikir dan Doa: Dzikir dan doa bisa dilakukan kapan saja dan oleh siapa saja, termasuk wanita haid. Dianjurkan untuk memperbanyak membaca doa, seperti doa untuk memohon lailatul qadar.
Berita Terkait
-
Ustaz Maulana Ingatkan Tak Perlu Marah Melihat Orang Makan Saat Masih Berpuasa: Kita yang Harus Menghargai
-
Gelar SOTR tapi Langgar Maklumat Kapolda, 31 ABG di Pancoran Berakhir Digaruk Polisi
-
3 Solusi untuk Mengatasi Kulit Kering Saat Berpuasa
-
Belum Mandi Junub saat Azan Subuh, Puasa Ramadan Tetap Sah? Ini Kata Ulama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini