Suara.com - Membayar zakat merupakan satu hal yanh wajib bagi umat Islam. Selain melakukannya secara langsung, kini kita juga bisa melakukan pembayaran zakat secara online dengan beberapa pilihan metode pembayaran. Sebelum itu, pahami terlebih dahulu hukum bayar zakat fitrah online dalam ulasan di bawah ini.
Mengingat zakat fitrah adalah cara untuk membersihkan serta menyucikan harta yang didapatkan sekaligus untuk membantu sesama manusia. Ketika menunaikannya pun umumnya akan terjadi proses serah terima zakat yakni dengan berjabat tangan dengan amil dan pembacaan doa. Sementara bila kita membayar zakat secara online hanya dilakukam dengan bantuan teknologi serta internet tanpa bertemu dengan amil.
Untuk mengetahui jawaban mengenai sahkah bayar zakat secara online, mari simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut ini!
Hukum Bayar Zakat Fitrah Online
Dengan berkembanhnya teknologi, seringkali sebagian umat Muslim menunaikan zakat secara online. Hal ini dilakukan karena berbagai alasan seperti tidak bisa hadir secara langsung atau ingin cara yang praktis.
Membayar zakat online sama sahnya dengan membayar zakat fitrah secara langsung dan berjabat tangan dengan amil zakat. Hal yang terpenting adalah niat dari pembayar zakat serta dana tersebut benar-benar sampai kepada penerima zakat.
Mengutip dari laman Baznas, .enurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, dalam "Fiqh az-Zakat", menjelaskan hila seorang pemberi zakat tidak harus mengatakan secara eksplisit kepada musta'ik jika dana yang diberikannya merupakan zakat.
Seorang muzaki tanpa mengatakan kepada penerima zakat jika uang yang ia serahkan merupakan zakat, maka zakatnya tetap sah. Dengan begiti, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online terhadap lembaga amil zakat.
Niat Bayar Zakat Fitrah Online
Adapun bacaan niat bayar zakat fitrah online sama dengan bayar zakat fitrah secara langsung. Diketahui niat ini berbeda-beda tergantung peruntukannya apakah untuk diri sendiri atau untuk orang lain. Berikut uraian selengkapnya:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Baca Juga: Memang Boleh Bayar Zakat Fitrah Online? Buya Yahya dan Baznas Kasih Penjelasan Ini
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa
Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"
3. Niat Zakat Fitrah untuk Mewakili Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?