Suara.com - Pernahkah Anda melihat seseorang yang beragama selain Islam (Non Islam atau nonis) ikut puasa bahkan sholat saat bulan Ramadhan.
Puasa dan tarawih merupakan dua bentuk ibadah yang bisa dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Bagi umat muslim, puasa di bulan Ramadhan bahkan merupakan suatu hal yang wajib.
Lantas, bagaimana hukumnya jika umat nonis ikut melakukannya? Simak uraian berikut untuk jawabannya.
- Baca juga: Doa Malam Lailatul Qadar 21, 23, 25, dan 27 Ramadhan
- Baca juga: Deretan Artis Nonis yang Ikut Puasa
- Baca juga: Nonis Serukan War Takjil, Mamah Dedeh Turun Gunung
Hukum nonis ikut puasa dan sholat
Perlu Anda ingat bahwa syarat sah diterimanya puasa dan sholat adalah meyakini keberadaan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.
Dengan begitu, mengingat nonis tidak memercayai keberadaan Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW, maka puasa dan sholatnya tidak akan mendapatkan pahala. Ibadah milik umat muslim ini hanya akan melatih mereka untuk menahan lapar, haus, dan belajar tepat waktu saat sholat.
Hukum ini sebagaimana yang disebutkan dalam satu firman Allah Ta’alaa berikut.
وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗۖ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَࣖ
Wa may yakfur bil-imani fa qad habitha amaluhu wa huwa fil-aakhirati minal-khasirin.
Baca Juga: Mengapa Malam Lailatul Qadar Keberadaannya Disamarkan?
Artinya: “Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang yang merugi,” (QS. Al Maidah 5).
وَلَوْ اَشْرَكُوْا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
Walau asyrakuu lahabitha ‘an-hum maa kaan ya’maluun
Artinya: “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang sudah dikerjakan,” (QS Al An’am ayat 88).
Hal yang sama juga pernah dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad. Ia berkata bahwa satu-satunya hal yang bisa kita lakukan ketika melihat peristiwa tersebut adalah dengan mendoakannya supaya segera mendapatkan hidayah.
“Nggak dapat pahala dan tidak apa-apa karena syarat puasa adalah harus Islam. Kita do’a kan agar segera mendapatkan hidayah karena berdasarkan syarat tauhid sudah punya ciri-ciri ke sana,” ungkapnya.
Dengan begitu, sudah sewajarnya bagi umat Muslim untuk menghormati apa yang menjadi kewajiban nonis dan tidak. Artinya, jika mereka tidak melakukan puasa atau sholat, Anda tidak perlu memaksanya. Pasalnya, hal tersebut bukanlah bagian dari kewajiban beragama mereka.
Sementara itu, jika ada saudara sesama muslim yang tidak berpuasa atau sholat, cobalah menegur mereka.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini