Suara.com - Mudik sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia yang kerap dilakukan menjelang Lebaran. Di tengah perjalanannya, kerap kali pemudik menghadapi dilema untuk meneruskan puasanya atau tidak. Pertanyaannya, apakah boleh tidak puasa saat mudik?
Momen pulang kampung dengan jarak yang beratus-ratus kilometer, terkadang membuat banyak orang merasa sulit untuk menahan lapar serta haus selama perjalanan. Sehingga mereka memilih untuk tidak berpuasa atau sengaja membatalkan puasanya.
Apakah Boleh Tidak Puasa Saat Mudik?
Menanggapi hal ini, anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, KH Wahyul Afif Al Ghafiqi mengungkapkan bahwa, orang yang sedang mudik sama dengan orang yang sedang melakukan perjalanan jauh atau disebut juga sebagai musafir. Seorang musafir, mempunyai keringanan dalam menjalankan ibadah puasa dengan syarat serta ketentuan sesuai dengan syariat agama Islam.
"Sangat boleh (tidak puasa. Karena itu namanya musafir. Namun ada syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam urusan jarak perjalanannya harus lebih dari 85 KM," katanya.
Penjelasan tentang keringanan tidak berpuasa bagi orang yang sedang melakukam perjalanan atau mudik ini dapat ditemukan di dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 185, berikut :
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Artinya : "...Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain..." (QS. al-Baqarah: 185)
Di dalam potongan ayat tersebut, dijelaskan pula bahwa orang yang sedang dalam perjalanan, mereka diberikan keringanan untuk tidak menjalankan puasa di hari itu. Akan tetapi, wajib menggantinya di hari lain.
Salah satu syarat musafir diperbolehkan untuk tidak berpuasa adalah perjalanan yang ditempuhnya harus mempunyai minimal jarak yang ditentukan dalam agama. Adapun jarak minimal seseorang dianggap sebagai musafir yakni melakukan perjalanan minimal 85 KM. Jarak tersebut pun telah diatur di dalam agama sebagai batas jarak yang memungkinkan bagi seseorang untuk dianggap sebagai musafir.
Baca Juga: Pantau 6 CCTV Mudik Lebaran Real Time dari HP, Cari Rute Terbaik Hindari Macet!
Selain puasa, dijelaskan pula musafir juga diperbolehkan untuk menggabung waktu sholat atau mempersingkat waktu sholat sesuai dengan kaidah di-qasar. Sehingga meskipun dalam keadaan mudik, orang tersebut tidak meninggalkan kewajibannya sebagai seorang muslim.
Penting untuk diingat jika seseorang tengah menghadapi kesulitan yang melebihi batas kemampuannya sebagai manusia, maka Islam mempunyai kaidah-kaidah dan asas yang mengayomi serta memberi keringanan terhadapnya. Misalnya saja kelonggaran dalam perkara musafir yanhg bisa membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain.
Di dalam Islam, kesehatan serta kesejahteraan jiwa dan raga sangatlah diprioritaskan. Maka dari itu, dalam konteks mudik yang begitu melelahkan, penting bagi umat muslim untuk memahami bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan diri beserta keluarga merupakam prioritas yang paling utama.
Dengan begitu, keputusan untuk membatalkan puasa lalu menggantinya di hari lain menkadi bentuk penghormatan terhadap keseimbangan dan kasih sayang yang diberikan oleh Allah SWT. Nah, dengan keringanan yang diberikan ini kita sebaiknya bisa meningkatkan amal ibadah serta menguatkan keimanan.
Demikianlah uraian terkait apakah boleh tidak puasa saat mudik. Semoga dengan mengetahui penjelasan ini, kita bisa menjadi umat yang senantiasa bertakwa dan beriman kepada Allah SWT.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Praperadilan Kasus MBG, Lodewyk Pusung Minta 3 Buku Catatan dan iPhone 17 Pro Max Dikembalikan
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI