Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat ada 44.795 jemaah haji yang berusia lansia atau di atas 65 tahun menjalani ibadah haji tahun ini. Jumlah tersebut mencakup 21 persen dari total 213.320 jemaah haji reguler yang diberangkatkan tahun ini.
Banyaknya jemaah haji yang berusia 65 tahun dan juga tagline Haji Ramah Lansia yang diusung pada tahun ini, Kemenag mengimbau kepada jemaah lansia serta penyandang disabilitas untuk memanfaatkan rukhsah atau kemudahan dalam menjalani ibadah.
Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda mengatakan bahwa dalam buku 'Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia' yang diterbitkan Kemenag disebutkan sejumlah rukhsah untuk jemaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah hajinya.
"Pertama, salat di hotel atau masjid terdekat hotel. Salat bagi jemaah lansia, risiko tinggi dan disabilitas bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram baik di hotel atau di masjid terdekat. Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala salat sebagaimana di Masjidil Haram," katanya di Jakarta, Selasa (28/05/2024).
Selain salat, Widi mengemukakan rukhsah dalam melontar jumrah. Hukum melontar jumrah adalah wajib. Apabila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam/fidyah.
"Bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakikan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing masing dari ketiga jumrah," katanya.
Kemudian ibadah tawaf, yakni Tawaf Ifadhah yang merupakan salah satu rukun haji. Mengingat area tawaf penuh sesak, jemaah lansia perlu memilih waktu yang strategis dan kondusif.
"Pelaksanaan tawaf tidak harus berjalan kaki. Boleh juga dengan naik kursi roda, digendong atau menggunakan skuter," ucapnya.
Keempat, Sai. Berdasarkan pendapat Mazhab Syafi’i, Widi menjelaskan, lansia boleh memilih bersa’i dengan jalan kaki, naik kursi roda atau skuter, sesuai situasi dan kondisinya saat itu.
Baca Juga: Dear Jemaah! Hormati Budaya Lokal Selama Ibadah Haji: Jangan Bikin Tali Jemuran
Menurutnya, jemaah lansia juga perlu mempertimbangkan tips Imam Al Nawawi yang menyatakan bahwa yang lebih utama adalah mencari waktu yang sepi untuk bersa’i.
“Jika suasana sangat ramai dan berdesak-desakan, lebih baik menjaga diri agar tidak sampai terdesak atau tersakiti oleh orang lain,” katanya.
Sementara hingga Senin 27 Mei 2024 atau hari ke-17 pemberangkatan jemaah haji, tercatat sudah 117.267 jemaah tiba di Tanah suci.
Mereka tergabung dalam 298 kelompok terbang. Jemaah yang wafat hingga saat ini berjumlah 20 orang.
Kemudian pada Selasa, 28 Mei 2024, terdapat 23 kelompok terbang dengan jumlah 8.990 jemaah haji yang diterbangkan ke Jeddah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025