Suara.com - Pembatasan jemaah yang akan melakukan puncak ibadah haji kembali ditegaskan Pemerintah Arab Saudi. Bahkan, pemerintah setempat sudah mulai menerapkan pembatasan jemaah di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau Armuzna.
Nantinya, hanya jemaah pemegang smart card dan visa haji yang bisa memasuki Armuzna. Sebagai gambaran, penggunaan smart card akan mulai diberlakukan sejak jemaah menuju Arafah pada 8 Dzulhijjah atau 14 Juni 2024.
Tak hanya itu, Jemaah Haji Indonesia juga harus melakukan proses scan barcode smart card sebelum naik ke bus.
"Jemaah di cek satu per satu dari hotel. Setelah itu di-scan dan baru masuk ke dalam bus," kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam) Daerah Kerja Madinah, Ahmad Hanafi.
Ia mengemukakan, Pemerintah Saudi mengerahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan secara berkala, memastikan seluruh jemaah di Armuzna memiliki smart card.
Sementara itu, Ketua Masyariq M Amin Indragiri mengatakan Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar.
“Ketentuan ini sengaja disampaikan sejak awal, bukan untuk menakut-nakuti sebab, kita justru ingin memberikan hak untuk jemaah haji yang sudah membayar," katanya saat Rapat Koordinasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama masyariq dan pimpinan maktab di Mekkah.
Aturan baru ini kata Amin, sebagai bentuk upaya Pemerintah Arab Saudi yang ingin memberikan layamam kepada jemaah agar bisa melaksanakan ibadah hajinya dengan tenang dan nyaman.
Pertemuan ini membahas persiapan layanan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Baca Juga: Dear Calon Haji Indonesia! Aparat Saudi Perketat Pemeriksaan, Identitas Diri Selalu Dibawa
Salah satu yang dibahas yakni distribusi smart card yang diberlakukan tahun ini dan skema penggunaannya dalam proses pergerakan jemaah ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Adapun maktab adalah para pihak yang membantu masyariq dalam memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia. Total ada 73 maktab yang melayani jemaah haji Indonesia.
Berikut Prosedur Penggunaan Smart Card saat Keberangkatan Jemaah ke Arafah:
- Bus akan datang ke hotel jemaah bersama petugas yang membawa alat scan barcode.
- Jemaah bersiap di lobi hotel sesuai dengan jadwal keberangkatan ke Arafah yang telah disusun
- Petugas melakukan scan barcode pada Smart Card Jemaah sehingga namanya muncul dalam manifes.
- Jemaah yang sudah di-scan barcode dipersilakan menaiki bus.
- Jika sudah penuh, manifes akan ditutup dan pintu bus akan disegel.
- Bus berangkat menuju Arafah. Pintu bus baru akan dibuka setelah sampai di depan pintu masuk setiap maktab.
- Dilarang membuka pintu segel kecuali setelah sampai maktab di Arafah.
- Jika kedapatan segel robek atau rusak, jemaah dalam bus tidak boleh masuk ke Arafah.
- Dalam perjalanan dari Makkah ke Arafah, akan ada pemeriksaan (check point) yang dilakukan secara acak oleh pihak keamanan umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik