Suara.com - Jelang puncak ibadah haji 2024, sebanyak 300 jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri asal Indonesia secara bertahap mulai dipindahkan dari pemondokan ke hotel transit di wilayah Aziziyah.
Para jemaah lansia dan disabilitas non mandiri nantinya akan didampingi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan jalani safari wukuf.
Safari Wukuf Jemaah Lansia dan Disablitas Non Mandiri tahun ini merupakan kali kedua. Pada 2023, ada 129 jemaah lansia dan disabilitas non mandiri yang mengikuti safari wukuf.
Di tahun lalu, ada lebih dari 9.000 yang didaftarkan, namun kuota yang tersedia hanya 129 orang. Tahun ini, kuota ditambah hingga 300 jemaah.
Proses pelayanan safari wukuf lansia dan disabilitas non mandiri berlangsung dari 12 sampai 19 Juni 2024.
“Sebagai persiapan, kami secara bertahap memindahkan jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri yang akan mengikuti safari wukuf ke hotel transit. Hotel dipilih berlokasi di wilayah Aziziyah, agar dekat dengan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah,” sebut Kepala Bidang Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas Slamet Sodali di Mekkah, Kamis (13/6/2024).
Menurut Slamet, 300 jemaah lansia dan disabilitas diikutkan dalam safari wukuf setelah proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan. Ada lima kriteria jemaah haji lansia dan disabilitas yang bisa mengikuti safari wukuf lansia non-mandiri, yaitu:
a. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi dan mobilisasi.
b. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.
c. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat).
d. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang setelah mendapat perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan masih dalam kondisi lemah.
e. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.
“Proses pemindahan jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri ke hotel transit berlangsung dua hari, 12 sampai 13 Juni 2024,” sebut Slamet.
“Pemindahan ke hotel transit sengaja dilakukan lebih awal agar tidak terburu-buru dan jemaah lebih nyaman. Fasilitas hotel juga kita buat senyaman mungkin seperti di rumah, konsepnya mirip apartemen," lanjut Slamet.
Slamet bilang, pihaknya elah menyiapkan sejumlah petugas untuk mendampingi jemaah selama di hotel transit. Mereka terdiri atas unsur PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pembimbing Ibadah (Bimbad), dan tusi layanan Lansia dan Disabilitas.
“Kita siapkan juga obat-obatan yang diperlukan, termasuk masker dan popok dewasa bagi lansia. Disiapkan juga kain ihram dan mukena untuk diberikan kepada jemaah yang membutuhkan,” papar Slamet.
Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan 1 Zulhijjah bertepatan dengan 7 Juni 2024. Karenanya, Wukuf di Arafah bertepatan dengan 15 Juni 2024.
Jemaah akan diberangkatkan dari hotel transit menuju Arafah dengan bus yang disiapkan secara khusus pada sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi.
“Kami rencananya akan menyiapkan sekitar 10 bus. Di setiap bus, kita akan siapkan enam petugas untuk mendampingi para jemaah lansia dan disabilitas non mandiri menjalani safari wukuf,” kata Slamet.
“Proses safari wukuf dilakukan setelah masuk waktu Zuhur, diawali dengan khutbah, dilanjutkan salat jamak takdim Zuhur dan Asar yang tetap dilakukan di atas kendaraan. Setelah itu, jemaah diberi kesempatan untuk berzikir sebelum kembali di antar ke hotel transit,” sambungnya.
Selesai wukuf, lanjut Slamet, jemaah akan kembali dan tinggal di hotel transit hingga selesai prosesi Mabit di Mina.
Beragam kegiatan telah disiapkan untuk mengisi hari-hari jemaah lansia dan disabilitas selama di hotel transit, mulai dari senam lansia hingga pemeriksaan kesehatan berkala.
Untuk pelaksanaan ibadah lainnya, baik lontar jumrah maupun tawaf Ifadlah, akan dibadalhajikan oleh para petugas.
“Jemaah lansia dan disabilitas ini akan kami kembalikan ke pemondokan masing-masing pada 19 Juni 2024, saat para jemaah lainnya yang dalam satu kloter sudah kembali ke hotel masing-masing,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Ria Ricis Menangis Tinggalkan Anak Pergi Haji: Ibu Cinta Moana, Tapi Ibu Lebih Cinta yang Ciptakan Kamu
-
Kunjungi Hajj Media Hub, Wirda Mansur Spill Total Investasi Arab Saudi di Indonesia
-
Raffi Ahmad Malah Bahas Beach Club Saat Naik Haji di Tanah Suci, Sahkah Ibadahnya?
-
Ibadah Haji Pertama Kali, Ria Ricis Curhat Cobaannya Banyak
-
Jemaah Haji Indonesia Diimbau untuk Bayar Dam di Tempat Resmi, Kepala KUH: Jangan Tergiur dengan Harga yang Tak Rasional
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini