"Skema murur atau melintas di Muzdalifah banyak mendapat apresiasi. Jemaah bisa diberangkatkan lebih awal, jam 07.37 waktu Saudi sudah tidak ada di Muzdalifah. Ini patut disyukuri," kata Gus Men.
Ada beberapa dinamika di Mina, kata Gus Men, itu menjadi bagian yang akan dievaluasi. Menurutnya, wilayah Mina jelas batasannya dan sangat terbatas. Dengan kuota 213.320 jemaah, ruang yang tersedia kurang dari 0,8 meter persegi per orang.
"Mina dari dulu seperti itu. Sejak kuota kembali normal pada 2017, isunya selalu soal kepadatan. Sehingga, menerima tambahan kuota selalu menjadi berkah sekaligus tantangan," kata Gus Men.
"Dalam keterbatasan wilayah, ada tantangan kenyamanan, bahkan keselamatan jiwa. Ini yang perlu menjadi pertimbangan," lanjutnya.
"Alhamdulillah kita bersyukur, proses puncak haji berjalan lancar," katanya lagi.
Ditambahkan Menag, pihaknya akan segera menggelar evaluasi atas penyelenggaraan haji tahun ini. Sejumlah catatan akan menjadi bahan perbaikan untuk musim haji mendatang.
"Kita tetap akan upayakan kuota tambahan dalam jumlah yang terukur untuk tetap menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah," tegasnya.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam dua tahun terakhir menggelar Haflul Hajji Al-Khitamy. Acara ini selalu digelar pada 12 Zulhijjah, hari saat jemaah haji yang mengambil Nafar Awal telah meninggalkan Mina dan kembali ke hotel di Makkah. Acara ini mengambil tema yang sama "Khitaamuhu Misk".
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah dalam sambutannya mengatakan kesuksesan haji berdasarkan hasil kerja sama Kantor Urusan Haji (KUH) dari berbagai negara dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Baca Juga: Reaksi Rafathar dan Rayyanza Lihat Raffi Ahmad Botak, Sampai Tak Kenal Bapak Sendiri
Menurutnya, pada hari yang sama setahun yang lalu, sejarah mencatat untuk kali pertama kuota diberikan setelah operasional haji. Sehingga, langkah persiapan menjadi lebih cepat, visa bisa diterbitkan jauh sebelum operasional.
Penerapan Kartu Nusuk, kata Menhaj Tawfiq, juga berjalan sukses. Dengan kartu ini, bisa dibedakan antara jemaah haji resmi dan tidak resmi. Para konsul haji pada KUH juga diberikan kemudahan akses Masyair dengan kartu khusus untuk memantau pergerakan dan kondisi jemaah.
Menhaj Tawfiq berharap kerja sama lintas pihak ini terus berlangsung di masa mendatang. Dalam kesempatan ini, Menteri Tawfiq juga mengumumkan bahwa masa umrah segera dimulai dengan penerbitan visa umrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi