Suara.com - Cara laki-laki buang air kecil atau kencing bisa dua cara. Pertama dengan cara duduk dan kedua bisa juga dengan cara berdiri.
Banyak beranggapan kencing sambil duduk lebih baik daripada sambil berdiri. Bahkan ada yang mengatakan, Rasulullah SAW menyontohkan cara kencing yang baik adalah dengan cara duduk.
Lalu apakah benar kencing sambil berdiri tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW? Berikut penjelasan dan dalilnya.
Dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia, ada sebagian ulama yang mengharamkan kencing sambil berdiri. Dalil yang mereka pakai adalah hadis shahih lewat jalur isteri Rasulullah SAW, Aisyah ra:
Dari Aisyah ra. berkata, "Siapa saja yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW kencing berdiri, maka jangan dibenarkan. Beliau tidak pernah kencing sambil berdiri. (HR Khamsah kecuali Abu Daud dengan sanad yang shahih)
Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW tidak pernah kencing sambil berdiri semenjak diturunkan kepadanya Al-Quran.
Namun ada juga hadis yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW juga pernah kencing sambil berdiri. Teks hadisnya sebagai berikut:
Dari Huzaifah ra. bahwa beliau berkata,"Rasulullah SAW mendatangi sabathah (sebuah tempat yang tinggi untuk bertabir di belakangnya) pada suatu kaum dan beliau kencing sambil berdiri. Kemudian beliau meminta diambilkan air dan mengusap kedua khuff-nya (sepatu). Maka aku pergi menjauh namun beliau memanggilku hingga aku berada di belakang beliau. (HR Bukhari dan Muslim)
Menurut para ulama hadis ini diriwayatkan oleh dua ahli hadis yang kitabnya merupakan kitab tershahih kedua dan ketiga di dunia, setelah Al-Quran Al-Kariem tentunya, yaitu Bukhari dan Muslim.
Baca Juga: Hukum Laki-laki Memakai Sutera, Ini Dalilnya
Isinya hadis itu secara tegas menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW telah melakukan kencing sambil berdiri. Sehingga tidak ada alasan bagi siapapun untuk menolak kebolehan kencing sambil berdiri.
Apalagi diriwayatkan banyak shahabat nabi yang kencing sambil berdiri. Di antaranya apa yang dilakukan oleh Umar bin Al-Khatab ra., seorang yang pendapatnya seringkali mendahului turunnya Al-Quran.
Dari Zaid ra. berkata, "Aku telah melihat Umar bin Al-Khattab kencing sambi berdiri." (Hadits dengan sanad yang shahih).
Al-Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar menuliskan dalam syarahnya bahwa tidak ada hadis yang tsabit tentang larangan nabi untuk kencing berdiri.
AL-Hafidz juga mengatakan bahwa hadis yang menerangkan bahwa Nabi SAW kencing berdiri tidak mansukh. Dan penasakhannya tidak benar.
Sebab masih ada kemungkinan untuk menjama' (menggabung) antara kedua dalil yang sepintas kelihatan berbeda.
Berita Terkait
-
Hukum Laki-laki Memakai Sutera, Ini Dalilnya
-
Hukum Laki-laki Memakai Cincin Kawin, Bolehkah?
-
Agama dan Keturunan Ritassya Wellgreat yang Kepergok Joget Bareng Teuku Ryan
-
Cara Mengganti Nazar yang Tidak Bisa Ditepati, Bisakah?
-
Dear Lula Lahfah yang Bawa Rokok Elektrik di Tanah Suci! Begini Hukum Pod dalam Islam saat Umroh
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?