Bentuk jama'-nya adalah bahwa mungkin saja Aisyah ra. memang tidak pernah melihat nabi SAW kencing sambil berdiri di rumahnya. Namun sudah barang tentu Aisyah ra. tidak pernah tahu apa yang pernah dilakukan suaminya itu di luar rumah.
Sementara ada hadis lain yang shahih telah melaporkan bahwa Rasulullah SAW kencing sambil berdiri di luar rumah.
Dan juga perbuatan Umar bin Al-Khattab ra. dan Ali bin Abi Thalib ra. Maka tidak mungkin menghukum mansukh kepada suatu hadits selama masih bisa dijama'.
Syeikh Nasiruddin Al-Albani rahimahullah juga sepakat tidak adanya larangan untuk kencing sambil berdiri. Beliau mengatakan bahwa hadits, "Janganlah kencing sambil berdiri" adalah hadits yang dhaif (lemah).
Maka tidak ada larangan untuk kencing sambil berdiri, selama seseorang merasa aman dari terkena percikan najis air kencing pada pakaiannya.
Berita Terkait
-
Hukum Laki-laki Memakai Sutera, Ini Dalilnya
-
Hukum Laki-laki Memakai Cincin Kawin, Bolehkah?
-
Agama dan Keturunan Ritassya Wellgreat yang Kepergok Joget Bareng Teuku Ryan
-
Cara Mengganti Nazar yang Tidak Bisa Ditepati, Bisakah?
-
Dear Lula Lahfah yang Bawa Rokok Elektrik di Tanah Suci! Begini Hukum Pod dalam Islam saat Umroh
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025