Suara.com - Seseorang bertanya tentang hukum meninggalkan shalat karena menemani orang sakit yang tidak bisa ditinggal. Lantas, apakah tindakan itu berdosa? Lalu, apakah shalat tersebut bisa diganti dengan qadha?
Mengutip situs resmi NU online, shalat adalah pilar utama dalam ajaran Islam yang ditetapkan langsung oleh Allah melalui Al-Quran. Sebagaimana ditegaskan dalam QS An-Nisa ayat 103 yang artinya: “Sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”
Shalat juga disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai tiang agama yang menopang seluruh keimanan seorang muslim. Atas dasar itu, menunaikan shalat berarti menegakkan agama, sementara meninggalkan shalat diibaratkan meruntuhkan agama.
Berdasarkan ajaran ini, menjaga orang sakit, tidak termasuk uzur yang membolehkan seseorang meninggalkan shalat. Menjaga pasien tidak sama dengan tugas dokter yang berkaitan langsung dengan pengobatan. Makanya, orang yang menjaga pasien tetap wajib menunaikan shalat sesuai waktunya, dan jika meninggalkannya, ia berdosa.
Namun, dalam Islam ada dua uzur yang bisa membolehkan seseorang mengakhirkan shalat hingga keluar dari waktunya, yaitu tidur dan lupa.
Tidur sebelum waktu shalat masuk dan bangun setelah waktunya habis, atau lupa akan waktu shalat, memberikan keringanan bagi seseorang untuk mengakhirkan ibadah tersebut tanpa berdosa.
Orang yang meninggalkan shalat karena menemani orang sakit wajib menggantinya atau qadha setelah waktu shalat berlalu. Jika kondisi memang sangat mendesak, ada solusi lain yaitu menjamak shalat.
Menurut Imam An-Nawawi, jamak shalat tidak hanya diperbolehkan dalam keadaan sakit atau takut, tetapi juga dalam kondisi mendesak lainnya, seperti mengurus orang sakit.
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa meninggalkan shalat karena menjaga orang sakit tidak dibolehkan dan wajib untuk diganti.
Shalat tetap menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim dalam kondisi apapun, kecuali dalam dua uzur yang disebutkan sebelumnya. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi umat Muslim dalam menjalankan kewajibannya. Wallahu a’lam bisshawab.
Berita Terkait
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Hukum Anak Perempuan Memandikan Ayahnya yang Sakit, Begini Pendapat Ulama!
-
Menjenguk Orang Sakit Sunnah Nabi Muhammad SAW? Ini Penjelasan dan Pahalanya
-
Daftar 5 Doa untuk Orang Sakit yang Bersumber dari Nabi Muhammad SAW
-
Doa Menjenguk Orang Sakit yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup