Suara.com - Seseorang bertanya tentang hukum meninggalkan shalat karena menemani orang sakit yang tidak bisa ditinggal. Lantas, apakah tindakan itu berdosa? Lalu, apakah shalat tersebut bisa diganti dengan qadha?
Mengutip situs resmi NU online, shalat adalah pilar utama dalam ajaran Islam yang ditetapkan langsung oleh Allah melalui Al-Quran. Sebagaimana ditegaskan dalam QS An-Nisa ayat 103 yang artinya: “Sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”
Shalat juga disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai tiang agama yang menopang seluruh keimanan seorang muslim. Atas dasar itu, menunaikan shalat berarti menegakkan agama, sementara meninggalkan shalat diibaratkan meruntuhkan agama.
Berdasarkan ajaran ini, menjaga orang sakit, tidak termasuk uzur yang membolehkan seseorang meninggalkan shalat. Menjaga pasien tidak sama dengan tugas dokter yang berkaitan langsung dengan pengobatan. Makanya, orang yang menjaga pasien tetap wajib menunaikan shalat sesuai waktunya, dan jika meninggalkannya, ia berdosa.
Namun, dalam Islam ada dua uzur yang bisa membolehkan seseorang mengakhirkan shalat hingga keluar dari waktunya, yaitu tidur dan lupa.
Tidur sebelum waktu shalat masuk dan bangun setelah waktunya habis, atau lupa akan waktu shalat, memberikan keringanan bagi seseorang untuk mengakhirkan ibadah tersebut tanpa berdosa.
Orang yang meninggalkan shalat karena menemani orang sakit wajib menggantinya atau qadha setelah waktu shalat berlalu. Jika kondisi memang sangat mendesak, ada solusi lain yaitu menjamak shalat.
Menurut Imam An-Nawawi, jamak shalat tidak hanya diperbolehkan dalam keadaan sakit atau takut, tetapi juga dalam kondisi mendesak lainnya, seperti mengurus orang sakit.
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa meninggalkan shalat karena menjaga orang sakit tidak dibolehkan dan wajib untuk diganti.
Shalat tetap menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim dalam kondisi apapun, kecuali dalam dua uzur yang disebutkan sebelumnya. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi umat Muslim dalam menjalankan kewajibannya. Wallahu a’lam bisshawab.
Berita Terkait
-
Warga Lagi Sakit Terjebak Kebakaran di Tanjung Priok, Teriakan 'Tolong' Bikin Nyawanya Selamat!
-
Hukum Anak Perempuan Memandikan Ayahnya yang Sakit, Begini Pendapat Ulama!
-
Menjenguk Orang Sakit Sunnah Nabi Muhammad SAW? Ini Penjelasan dan Pahalanya
-
Daftar 5 Doa untuk Orang Sakit yang Bersumber dari Nabi Muhammad SAW
-
Doa Menjenguk Orang Sakit yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini