Suara.com - Rujuk merupakan proses kembalinya hubungan pernikahan antara suami dan istri setelah mereka mengalami perceraian atau talak. Lantas, bagaimana hukum rujuk usai cerai menurut Islam?
Pembahasan terkait rujuk ini mencuat usai Dodhy Kangen Band memutuskan untuk rujuk dengan Ayu Rizki Yani setelah resmi bercerai selama enam bulan. Keduanya menyelamatkan pernikahan mereka yang telah berlangsung selama 19 tahun.
Dodhy dan Ayu resmi bercerai pada 23 April 2024, dan pernikahan kedua ini diadakan pada Sabtu (5/10/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Andika Mahesa atau Andika Kangen Band dan beberapa kerabat Dodhy.
Menurut pandangan Islam, perceraian bukanlah hasil yang diharapkan dalam sebuah pernikahan. Namun, jika perceraian terjadi, pilihan untuk rujuk selalu ada bagi pasangan tersebut. Untuk kembali bersama, ada syarat-syarat rujuk dalam Islam yang perlu dipenuhi agar proses rujuk tersebut sah dan dilaksanakan dengan benar.
Pengertian Rujuk Menurut Islam
Rujuk dalam Islam adalah proses mengembalikan suami dan istri yang telah bercerai agar dapat hidup bersama kembali sebagai pasangan suami-istri. Rujuk diatur dalam Al-Quran dan Sunnah sebagai salah satu cara untuk memperbaiki hubungan antara suami dan istri yang telah berpisah.
Dalam hukum Islam, rujuk hanya dapat dilakukan selama masa iddah, yaitu periode tunggu selama tiga bulan setelah perceraian atau setelah berakhirnya masa nifas bagi wanita yang baru melahirkan. Selain itu, rujuk harus dilakukan secara sukarela oleh kedua belah pihak tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Jika ada ketentuan mengenai harta atau nafkah selama masa perceraian, suami wajib memenuhinya. Apabila ada niat untuk rujuk, suami dan istri harus membuat perjanjian baru untuk hidup bersama, termasuk persetujuan atas kondisi dan syarat yang telah disepakati.
Dalam Islam, rujuk dianjurkan sebagai langkah terakhir untuk memperbaiki hubungan suami-istri yang telah bercerai, dengan tujuan menjaga keutuhan keluarga. Namun, rujuk tidak dianjurkan jika telah terjadi kekerasan atau penyimpangan yang merugikan salah satu pihak.
Baca Juga: Perayaan Sepi! Kenzo Ultah, Paula Verhoeven Justru Gigit Jari
Penting untuk dicatat bahwa rujuk bukanlah pilihan dalam kasus di mana terjadi kekerasan, pelecehan, atau bentuk kerugian lainnya terhadap salah satu pasangan. Dalam situasi seperti ini, perceraian mungkin menjadi satu-satunya pilihan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan korban.
Bagaimana Hukum Rujuk Usai Cerai?
Mengutip dari laman resmi Kemenag, salah satu ketentuan rujuk adalah istri yang ingin dirujuk harus berada dalam masa iddah talak raj'i, yaitu talak satu atau talak dua, dan bukan dari talak ba'in, baik itu bain sugra maupun bain kubra.
Oleh karena itu, rujuk setelah masa iddah selesai, seperti dalam kasus bain sugra, dianggap tidak sah.
Apabila suami ingin kembali bersama dengan istrinya, ia harus melakukan akad nikah yang baru. Akad nikah ini sama seperti yang dilakukan dalam prosesi pernikahan pada umumnya. Hal ini telah dijelaskan oleh para ulama.
وإذا طلق امرأته واحدة أو اثنتين فله مراجعتها ما لم تنقض عدتها فإن انقضت عدتها حل له نكاحها بعقد جديد
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini