Artinya: Jika seorang suami menalak istrinya dengan talak satu atau talak dua, maka ia berhak rujuk kepadanya selama masa iddahnya belum habis. Jika masa iddah telah habis, maka sang suami boleh menikahinya dengan akad yang baru. (Lihat: Abu Syuja, al-Ghayah wa al-Taqrib, Alamul-Kutub, tt., hal. 33).
Jika talak yang diberikan adalah talak tiga, meskipun masa iddah belum berakhir, suami tidak bisa melakukan rujuk atau menikah kembali dengan istrinya kecuali setelah memenuhi lima syarat tertentu sebagai berikut.
فإن طلقها ثلاثا لم تحل له إلا بعد وجود خمس شرائط انقضاء عدتها منه وتزويجها بغيره ودخوله بها وإصابتها وبينونتها منه وانقضاء عدتها منه
Artinya: Jika sang suami telah menalaknya dengan talak tiga, maka tidak boleh baginya (rujuk/nikah) kecuali setelah ada lima syarat: (1) sang istri sudah habis masa iddahnya darinya, (2) sang istri harus dinikahi lebih dulu oleh laki-laki lain (muhallil), (3) si istri pernah bersenggama dan muhallil benar-benar penetrasi kepadanya, (4) si istri sudah berstatus talak ba'in dari muhallil, (5) masa iddah si istri dari muhallil telah habis. (Lihat: Abu Syuja, al-Ghayah wa al-Taqrib, Alamul-Kutub, tanpa tahun, hal. 33).
Hal yang sama berlaku bagi istri yang ditalak dengan talak fasakh, khulu', atau talak ba'in, di mana mereka tidak dapat dirujuk. Jika ingin rujuk, pihak laki-laki harus melakukan akad nikah yang baru.
Situasi serupa berlaku untuk istri yang ditalak tetapi belum pernah dicampuri, karena dalam kasus ini, ia tidak memiliki masa iddah yang harus dijalani.
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan adalah ungkapan yang digunakan untuk rujuk dapat berupa ungkapan yang jelas dan tegas (sharih) atau ungkapan sindiran (kinayah) yang disertai dengan niat.
Contoh ungkapan yang jelas dan tegas adalah, "Aku rujuk kepadamu", "Engkau sudah dirujuk", atau "Aku mengembalikanmu kepada pernikahanku". Sementara itu, contoh ungkapan sindiran (kinayah) termasuk "Aku kawin lagi denganmu" atau "Aku menikahimu lagi."
Selanjutnya, Syekh Ibrahim juga menegaskan bahwa ungkapan rujuk tidak boleh diikuti oleh ketentuan tambahan seperti ta'liq (syarat) atau batas waktu tertentu, misalnya "Aku rujuk kepadamu selama satu bulan."
Baca Juga: Perayaan Sepi! Kenzo Ultah, Paula Verhoeven Justru Gigit Jari
Rujuk juga tidak bisa hanya dilakukan dengan niat yang ada dalam hati tanpa diucapkan. Tidak cukup pula hanya dengan tindakan fisik semata, seperti hubungan intim antara suami dan istri. Rujuk harus dinyatakan dengan kata-kata, bahkan disarankan untuk dilakukan di hadapan dua saksi.
Demikianlah penjelasan terkait hukum rujuk usai cerai menurut pandangan Islam. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya