Suara.com - Hari Santri merupakan momen untuk mengingat dan meneladani semangat perjuangan santri dalam mendukung kemerdekaan Indonesia.
Peringatan Hari Santri ini juga menjadi pengingat akan salah satu peristiwa bersejarah di Indonesia. Lantas, tanggal berapa Hari Santri?
Hari Santri Nasional akan dirayakan pada Selasa 22 Oktober 2024. Penetapan hari ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Tema untuk Hari Santri 2024 adalah "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan," yang mencerminkan semangat perjuangan santri dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak semua santri di Indonesia untuk bersama-sama terus berjuang menuju masa depan Indonesia yang lebih baik.
Logo Hari Santri 2024 menggambarkan simbol santri berlari dengan mengangkat tangan, melambangkan semangat juang yang tak kenal lelah dan harapan untuk mencapai masa depan yang lebih baik.
Berdasarkan penelusuran sejarah, Hari Santri berakar pada seruan "Resolusi Jihad" yang dilontarkan oleh para santri dan ulama dari berbagai penjuru Indonesia pada tahun 1945.
Resolusi ini dikumandangkan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, di hadapan para ulama Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura di Surabaya.
Resolusi ini mewajibkan setiap muslim untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah
Oleh karenanya, penetapan Hari Santri adalah bentuk pengakuan dari pemerintah atas peran signifikan ulama dan santri pondok pesantren dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hari Santri menjadi sarana penting bagi generasi masa kini dan yang akan datang untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan perjuangan santri dalam mempertahankan kedaulatan negara.
Perjalanan Usulan Menjadi Undang-Undang
Usulan untuk merayakan Hari Santri telah ada sebelumnya, bahkan sudah diajukan oleh KH Thoriq Darwis dari Pondok Pesantren Babussalam di Banjarejo, Malang.
Namun, Presiden Joko Widodo pada akhirnya memutuskan untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Hari Santri modern dirayakan dengan tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan".
Dengan demikian, Hari Santri 2024 bukan hanya peringatan historis, tetapi juga motivator untuk meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa, serta berkontribusi pada pembangunan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini